Akui Sulit Digeber dalam 100 Hari Kerja, Pramono Cabut Jakarta Funding dari Program Quick Wins

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 27 Mei 2025 | 12:14 WIB
Akui Sulit Digeber dalam 100 Hari Kerja, Pramono Cabut Jakarta Funding dari Program Quick Wins
ILUSTRASI--Akui Sulit Digeber dalam 100 Hari Kerja, Pramono Cabut Jakarta Funding dari Program Quick Wins. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeluarkan rencana pembentukan lembaga pengumpulan dana Jakarta Funding dari salah satu program 100 hari alias quick wins di pemerintahannya.

Pramono Anung mengakui pembentukan Jakarta Funding tidak bisa selesai dalam waktu 100 hari setelah ia menjabat sebagai Gubernur Jakarta. 

Rencananya, Pramono Anung baru akan melakukan diskusi dengan CEO Indonesia Investment Authority (INA), Ridha Wirakusumah besok untuk meminta saran mengenai pembentukan Jakarta Funding.

"Besok, dalam minggu ini saya akan bertemu, berdiskusi secara detail dengan Pak Ridha. Pak Ridha itu adalah sekarang menjadi CEO-nya Ina Funding," beber Pramono Anung saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Timur, Selasa 27 Mei 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sambutan saat acara Manggarai Bershalawat di Manggarai, Jakarta, Jumat (23/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
ILUSTASI---Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan sambutan saat acara Manggarai Bershalawat di Manggarai, Jakarta, Jumat (23/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sehingga dengan demikian, untuk Jakarta Funding bukan program 100 hari, enggak mungkin," lanjut mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden ke-7 RI, Jokowi itu. 

Menurut Pramono, Jakarta Funding adalah program jangka panjang yang dibuat untuk meningkatkan pemasukan di Pemprov DKI Jakarta.

Nantinya, lembaga ini akan mendorong pemasukan dari berbagai sektor di luar pajak.

"Jakarta Funding itu adalah program jangka panjang untuk menambah revenue Jakarta, karena tidak bisa Jakarta hanya bergantung pada pajak, distribusi, restribusi, dan sebagainya," ungkap politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu. 

Tak Bisa Diluncurkan di Program 100 Hari Pramono-Rano Karno

baca juga

Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengakui Jakarta Funding tak akan didirikan dalam 100 hari masa jabatan Pramono-Rano Karno.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim (Chico) di Jakarta, Senin (12/5/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim  saat ditemui awak media di Jakarta pada Senin (12/5/2025). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

"Dari 40 program, mungkin hanya ada satu atau dua yang belum bisa direalisasikan dalam 100 hari. Contohnya Jakarta Funding," beber Chico Hakim.

Untuk diiketahui, Jakarta Fund merupakan program andalan Pramono sejak masa kampanye Pilkada 2024. Konsepnya mirip lembaga investasi nasional INA, namun dengan skala provinsi. 

Tujuannya, mengelola dana sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD DKI—sekitar Rp3 triliun—agar bisa diinvestasikan secara profesional dan menghasilkan pendapatan baru bagi kas daerah.

Pada akhirnya, upaya membentuk lembaga investasi daerah itu terganjal regulasi. Pemprov DKI perlu memastikan landasan hukum yang kuat untuk bisa membentuk entitas keuangan semacam ini.

"Memang itu terkait dengan regulasi-regulasi bagaimana Jakarta bisa membuat suatu entitas untuk bisa menjadi badan investasi dan lain-lain. Jadi, ganjalannya di situ aja," pungkas Chico Hakim.

Diketahui, Pramono-Rano Karno telah membentuk tim transisi yang diketuai oleh Ima Mahdiah. Tim transisi itu dibentuk untuk membantu Pramono-Rano menuntaskan sederet program selama 100 hari kerja di Jakarta. 

Adapun daftar program kerja Pramono-Rano yang dalam 100 hari kerja di Jakarta, sebagai berikut:

  1. Pengembalian warga Kampung Bayam ke Kampung Susun di kawasan JIS (tidak lebih dari 1 bulan pasca pelantikan)
  2. Pendidikan: penerima KJP bisa masuk wisata edukasi gratis dan kantor kepengurusan KJP serta KJMU di tiap kecamatan tidak hanya di Jatinegara
  3. Kesehatan: Sarapan gratis, home service lansia
  4. Budaya: Benyamin S Award
  5. Keumatan: Melanjutkan program bantuan operasional tempat ibadah untuk bantu guru keagamaan (guru ngaji, guru sekolah minggu, dll)
  6. Transportasi: Gratis 15 golongan naik MRT, LRT, TJ
  7. Tenaga Kerja: Jobfair per 3 bulan sekali di kecamatan
  8. Pangan: Kontrak Farming
  9. Birokrasi dan Pemerintahan: Syarat masuk PPSU jadi minimal SD, city branding kembali ke plusJakarta
  10. Lingkungan: Taman buka 24 jam, mengembalikan sumur resapan yang sempat ditutup, dan penggiatan pasukan orange
  11. Sampah: Penyediaan bank sampah di tiap RT, RW untuk pemilahan sejak rumah tangga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!

Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 11:54 WIB

Pramono Ngaku Siap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Warisan Anies, Asalkan...

Pramono Ngaku Siap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Warisan Anies, Asalkan...

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 11:13 WIB

Sadis, Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Pelaku: Mampus Lu!

Sadis, Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Pelaku: Mampus Lu!

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 10:58 WIB

Warga Cakung Korban Gusuran Tagih Utang ke Pramono: Saya Sudah ke Gibran tapi Tak Ada Jawaban!

Warga Cakung Korban Gusuran Tagih Utang ke Pramono: Saya Sudah ke Gibran tapi Tak Ada Jawaban!

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 10:20 WIB

Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui

Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui

News | Senin, 26 Mei 2025 | 19:55 WIB

Terkini

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:52 WIB

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:44 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:39 WIB

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:38 WIB

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:34 WIB

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:32 WIB

×