Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan kesanggupannya untuk melanjutkan program pengadaan rumah dengan down payment (DP) Rp0 alias nol rupiah. Kebijakan ini digagas saat era kepemimpinan eks Gubernur Anies Baswedan.
Namun, Pramono Anung menyebut syarat untuk melanjutkan program ini adalah kesiapan lahan untuk dibangun.
Jika lahannya sudah siap, maka Pramono mengaku mau saja mendirikan hunian bertingkat dengan sistem pembayaran DP Rp0.
"Saya secara khusus ingin menyampaikan bahwa bagi saya selama lahan itu siap dan bisa dibangun, tentunya kami akan lanjutkan," beber Pramono Anung di Jakarta Timur pada Selasa (27/5/2025).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu pun menyoroti soal pengadaan lahan untuk program ini yang kerap bermasalah.
Bahkan, sudah ada kasus hukum yang menjerat eks Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan yang disangkakan pelanggaran korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur.

"Sebenarnya area atau lahan yang sudah dibebaskan ketika program DP nol kan ada beberapa yang sekarang ini memang masih ada catatannya," beber Pramono Anung.
Di satu sisi, Pramono Anung menyatakan dirinya akan tetap melanjutkan program pendahulunya seperti program DP Rp0 peninggalan Anies. Namun, menurut Pramono program itu mesti betul-betul relevan dengan masalah yang ada di Jakarta.
"Karena bagi saya, siapa pun, apa pun yang ditinggalkan oleh gubernur siapa pun, selama ini baik untuk kepentingan warga banyak maka kami akan melanjutkan," pungkas mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden ke-7 RI, Jokowi itu.
Baca Juga: Sadis, Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Pelaku: Mampus Lu!
Program DP Rp0 Anies Diubah Heru Budi
Sebelumnya diberitakan, mantan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat mengubah nomenklatur program rumah Down Payment (DP) 0 rupiah yang digagas pendahulunya, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Adanya pengganti skema itu, nama program yang sempat digagas Anies itu berubah menjadi Hunian Terjangkau Milik.
Hal ini diketahui dari unggahan akun instagram penyedia informasi perumahan kelolaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP DKI, JakHabitat. Dalam unggahannya, disampaikan syarat-syarat, tata cara, hingga dokumen yang dibutuhkan untuk memiliki hunian terjangkau milik ini.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala DPRKP DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum sebelumnya sempat membenarkan adanya perubahan nama program warisan Anies itu.
![Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau instalasi biogas di Kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/7/2024). [Suara.com/Fakhri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/12/47810-pj-gubernur-dki-jakarta-heru-budi-hartono.jpg)
"Nomenklatur Hunian DP Nol Rupiah diubah menjadi Hunian Terjangkau Milik," beber Retno Sulistyaningrum saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).