Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:12 WIB
Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?
ILUSTRASI--Tak Ditahan usai Diperiksa jadi Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung? [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap General Manager Hyundai Engineering and Construction Herry Jung pada Senin (26/5/2025).

Namun, Herry yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pada pembangunan PLTU 2 Cirebon itu tidak lantas ditahan usai pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Herry Jung yang sudah menjadi tersangka sejak 2019 lalu itu.

“KPK masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan para saksi lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Herry Jung menjalani pemeriksaan pada pukul 08.10 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 19.20 WIB, Selasa (26/5/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)
ILUSTRASI--KPK ungkap alasan belum menahan Herry Jung usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi PLTU Cirebon 2.  (ANTARA/Rio Feisal)

Namun, Budi Prasetyo enggan menyampaikan komentarnya mengenai pemeriksaan dan penetapan dirinya sebagai tersangka usai diperiksa.

Sebelumnya, perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 24 Oktober 2018.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

Kemudian, KPK mengembangkan perkara itu, dan pada 4 Oktober 2019 menetapkan Sunjaya menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total penerimaan sekitar Rp51 miliar.

Baca Juga: Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!

Sementara kasus suap izin PLTU 2 Cirebon merupakan pengembangan perkara OTT yang kedua.

Klaim Usut Tuntas Kasus

Sebelumnya, KPK memastikan bahwa kasus dugaan suap terkait perizinan pada pembangunan PLTU 2 Cirebon bakal diusut tuntas. 

Namun, prosesnya memang terkendala karena Herry Jung selaku General Manager Hyundai Engineering and Construction yang menjadi salah satu tersangka merupakan warga Korea Selatan.

"Penanganan perkara ini menjadi komitmen bagi KPK untuk betul-betul menuntaskan penanganan perkara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).

Meski begitu, Budi mengatakan penyidik punya strategi sendiri dalam melakukan pengusutan. Strategi ini, lanjut Budi, juga berkaitan dalam pemeriksaan saksi terutama yang merupakan warga negara Korea Selatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI