Positif Narkoba, 6 Polisi di Kalsel Cuma Disanksi Wajib Salat 5 Waktu: Biar Tobat?

Selasa, 27 Mei 2025 | 10:42 WIB
Positif Narkoba, 6 Polisi di Kalsel Cuma Disanksi Wajib Salat 5 Waktu: Biar Tobat?
ILUSTRASI--Positif Narkoba, 6 Polisi di Kalsel Cuma Disanksi Wajib Salat 5 Waktu: Biar Tobat? [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Institusi Polri lagi-lagi tercoreng oleh ulah anggotanya sendiri. Kali ini, sebanyak enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dinyatakan positif narkoba. Hal itu setelah keenam anggota polisi itu menjalani tes urine. 

Meski dinyatakan positif narkoba, keenam anggota Polri itu hanya dikenakan sanksi ringan. Salah satu sanksi yang dijatuhkan adalah enam polisi pencandu narkoba itu yakni wajib salat lima waktu. 

Soal enam anggota polisi yang dinyatakan positif narkoba diungkapkan oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon.

Kapolres HST AKPB Jupri sebagaimana dikutip dari Antara pada Selasa (27/5/2025) membeberkan kronologi hingga keenam anak buahnya itu dinyatakan positi sebagai pengguna narkoba. Kapolres Jupri juga mengaku jika pemeriksan urine dilakukan secara rutin di setiap polsek di wilayah hukum Polres HST.

Pemeriksaan urine yang digelar setiap minggu juga melibatkan aparat Profesi dan Pengamanan alias Propam. 

"Pertama datang ke sini, kami tes urine tidak ada positif. Kami ubah gayanya, kami langsung turun dengan Propam, Satker kemudian ke seluruh polsek pada minggu kemarin ada kami menemukan enam personel yang positif narkoba," beber Kapolres HST AKPB Jupri. 

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota personel Polres Pulau Buru.  ANTARA/HO-Polres Buru
ILUSTRASI UPACARA PTDH anggota polisi--Enam anggota polisi di Polres HST dinyatakan positif narkoba berdasarka pemeriksaan urine. Mereka pun dikenakan sanksi pembinaan, salah satunya wajib salat lima waktu yang diawasi secara ketat. (ANTARA/HO-Polres Buru)

AKBP Jupri mengaku jika Polres HST sangat aktif melakukan tes urine terhadap anggota usai ada oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu berinisial MI ditembak petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel saat hendak ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

"Kami sangat menekankan kepada anggota kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba," beber AKBP Jupri. 

Terkait anggota yang dinyatakan positif narkoba, AKPB Jupri pun membeberkan sanksi kepada anak buahnya yang mencoreng citra Polri itu. 

Baca Juga: Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui

Menurutnya, keenam anggota yang positif narkoba tersebut juga telah dikenakan sanksi berupa tindak sosial pembinaan selama 14 hari dengan langsung di bawah pimpinan dan pengawasan Kapolres dan Wakapolres HST.

"Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang, dan olahraga kami paksakan tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan salat lima waktu di musala dengan pengawasan ketat," papar Kapolres HST AKPB Jupri.

Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan (Instagram)
ILUSTRASI--Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan. Enam anggota polisi di Polres HST dinyatakan positif narkoba berdasarka pemeriksaan urine. Mereka pun dikenakan sanksi pembinaan, salah satunya wajib salat lima waktu yang diawasi secara ketat. (Tangkapan layar/Instagram)

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan setuju dengan Kapolres HST yang melaksanakan pemeriksaan urine dan darah secara periodik.

"Nanti anggarannya kita bisa kerja sama dengan BNNP Kalsel, pemerintah daerah maupun Polda Kalsel," beber Kapolda Kalsel AKPB Rosyanto Yudha. 

Terkait adanya anggota yang positif narkoba, kata Yudha, itu sudah jelas kebijakan aturannya dengan diproses dan berikan sanksi yang berat kepada oknum tersebut.

Kapolda Kalsel tidak ingin ada anggota kepolisian terpapar narkoba, karena sudah disepakati beberapa puluh tahun yang lalu bahwa narkoba itu musuh bersama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI