Respons Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Usai Didemo Pegawai Sendiri

Bangun Santoso

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:06 WIB
Respons Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Usai Didemo Pegawai Sendiri
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat ditemui di konferensi pers di Kantor BRIN, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyebutkan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor BRIN, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta pada Selasa (27/5/2025) pagi, merupakan pegawai yang kini berstatus "penempatan sementara".

"Para pegawai yang protes ini adalah pegawai BRIN yang berada di penempatan sementara, karena belum mendapatkan tempat di homebase kawasan BRIN," kata Laksana Tri Handoko sebagaimana dilansir Antara, Selasa.

Handoko mengungkapkan, sejak dibentuk pada 2021 BRIN melakukan integrasi SDM yang berasal dari 38 Kementerian/Lembaga (K/L) secara berkelanjutan, dimana pada prosesnya terdapat penyesuaian atau masa transisi.

"Seluruh pegawai diberikan kebebasan untuk memilih formasi sesuai kompetensi, kepakaran, dan minat. Di samping itu mulai tahun 2025 pegawai wajib bekerja di homebase unitnya masing-masing," ujarnya.

Handoko menyebutkan penempatan sementara tersebut terjadi karena beberapa hal, seperti ketidaksesuaian kapasitas dan kompetensi atau terkena hukuman disiplin.

"Sebagian besar dari mereka dalam proses untuk mutasi eksternal ke kementerian/lembaga lain maupun pemda," jelasnya.

Handoko menyebutkan hal tersebut dilakukan sebagai tanggung jawab BRIN yang merupakan lembaga pemerintah yang dibiayai publik.

"Kami memastikan setiap ASN bekerja secara optimal sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi," ucap Laksana Tri Handoko.

Diketahui, Pada Selasa Pagi (27/5) ini sekelompok orang yang terdiri atas 20 pegawai ASN BRIN melakukan aksi demonstrasi di halaman demonstrasi di Kantor BRIN, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta.

Mereka menuntut adanya pencopotan Laksana Tri Handoko dari jabatannya saat ini sebagai Kepala BRIN. Selain itu mereka juga menuntut pembatalan sistem pemetaan dan pengembalian para peneliti ke homebase masing-masing.

Demo ASN BRIN Tuntut Handoko Dicopot

Sebelumnya, pada Selasa pagi, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menuntut pencopotan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Bukan hanya Laksana Tri Handoko, mereka juga menuntut kroni-kroni Laksana untuk mundur dari jabatan di BRIN.

Tuntutan disampaikan langsung oleh sekitar ASN di depan lobby Gedung B.J Habibie di kantor BRIN, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Melalui agenda aksi yang disebarluaskan, diketahui sejumlah ASN menggelar aksi untuk menyuarakan keprihatinan kerusakan terhadap masa depan IPTEK nasional.

Aksi diawali dengan orasi dari Anwar di depan lobby Gedung B.J. Habibie. Anwar merupakan salah satu ASN aktif yang kini ditempatkan di penempatan sementara Rawamangun sejak Januari 2025. Sebelumnya, posisi anwar di bagian Ristek di BRIN.

"Kita suarakan agar kepala BRIN dan kroni-kroninya dicopot," kata Anwar dalam orasinya.

Orasi kemudian dilanjutkan oleh Muhammad Afandi yang juga ASN aktif di BRIN. Wilayah kerja Afandi saat ini di penempatan sementara di Rawamangun. Sebelumnya ia ditempatkan di Biro SDM di BRIN.

Melalui orasinya, Afandi menyuarakan hal serupa yang disampaikan Anwar. Ia turut meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto serta Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pemgarah BRIN.

Afandi kemudian membacakan isi tuntutan resmi dari para ASN. Tuntutan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Dewan Pengarah dengan harapan dapat ditindaklanjut, termasuk ihwal pencopotan Laksana dari jabatan Kepala BRIN.

Berikut isi tuntutan ASN BRIN:

1. Pemberhentian dengan segera dan dengan secepat-cepatnya Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dan kroni-kroninya;

2. Menuntut pertanggungjawaban secara hukum Kepala BRIN dan kroni-kroninya atas kehancuran aset dan masa depan IPTEK Nasional yang menyebabkan kerugian Negara;

3. Anulir kebijakan-kebijakan Kepala BRIN yang dilakukan secara sepihak, tidak bertanggung jawab, dan sewenang-wenang;

4. Pemulihan ekosistem IPTEK Nasional yang telah dihancurkan oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dan kroni-kroninya;

5. Hentikan pengelolaan dan tata kelola BRIN yang sentralistik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Tuntutan ASN BRIN yang Demo Kantor Sendiri, Ini Isinya

5 Tuntutan ASN BRIN yang Demo Kantor Sendiri, Ini Isinya

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:00 WIB

Demo di Lobby Kantor, ASN Minta Prabowo Copot Kepala BRIN Laksana Tri Handoko

Demo di Lobby Kantor, ASN Minta Prabowo Copot Kepala BRIN Laksana Tri Handoko

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 12:17 WIB

BRIN Sebut Masa Depan Bisnis Berkelanjutan Ada di Tangan Anak Muda

BRIN Sebut Masa Depan Bisnis Berkelanjutan Ada di Tangan Anak Muda

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 15:50 WIB

Metro, Kota Dengan Daya Saing Paling Maju di Lampung

Metro, Kota Dengan Daya Saing Paling Maju di Lampung

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:44 WIB

Megawati Sedih Lihat MK dan KPK Saat Ini, Kemudian Minta Hadirin di Kantor BRIN Tepuk Tangan

Megawati Sedih Lihat MK dan KPK Saat Ini, Kemudian Minta Hadirin di Kantor BRIN Tepuk Tangan

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 09:08 WIB

Subholding Pertamina-BRIN Sulap Lahan Mati di Pesisir Semarang Jadi Lumbung Padi

Subholding Pertamina-BRIN Sulap Lahan Mati di Pesisir Semarang Jadi Lumbung Padi

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 15:37 WIB

BNPT Ungkap Strategi Digital Lawan Ekstremisme: Libatkan NU, Muhammadiyah, dan LSM

BNPT Ungkap Strategi Digital Lawan Ekstremisme: Libatkan NU, Muhammadiyah, dan LSM

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:00 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:23 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:11 WIB

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB