Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyebutkan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor BRIN, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta pada Selasa (27/5/2025) pagi, merupakan pegawai yang kini berstatus "penempatan sementara".
"Para pegawai yang protes ini adalah pegawai BRIN yang berada di penempatan sementara, karena belum mendapatkan tempat di homebase kawasan BRIN," kata Laksana Tri Handoko sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
Handoko mengungkapkan, sejak dibentuk pada 2021 BRIN melakukan integrasi SDM yang berasal dari 38 Kementerian/Lembaga (K/L) secara berkelanjutan, dimana pada prosesnya terdapat penyesuaian atau masa transisi.
"Seluruh pegawai diberikan kebebasan untuk memilih formasi sesuai kompetensi, kepakaran, dan minat. Di samping itu mulai tahun 2025 pegawai wajib bekerja di homebase unitnya masing-masing," ujarnya.
Handoko menyebutkan penempatan sementara tersebut terjadi karena beberapa hal, seperti ketidaksesuaian kapasitas dan kompetensi atau terkena hukuman disiplin.
"Sebagian besar dari mereka dalam proses untuk mutasi eksternal ke kementerian/lembaga lain maupun pemda," jelasnya.
Handoko menyebutkan hal tersebut dilakukan sebagai tanggung jawab BRIN yang merupakan lembaga pemerintah yang dibiayai publik.
"Kami memastikan setiap ASN bekerja secara optimal sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi," ucap Laksana Tri Handoko.
Diketahui, Pada Selasa Pagi (27/5) ini sekelompok orang yang terdiri atas 20 pegawai ASN BRIN melakukan aksi demonstrasi di halaman demonstrasi di Kantor BRIN, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta.
Baca Juga: 5 Tuntutan ASN BRIN yang Demo Kantor Sendiri, Ini Isinya
Mereka menuntut adanya pencopotan Laksana Tri Handoko dari jabatannya saat ini sebagai Kepala BRIN. Selain itu mereka juga menuntut pembatalan sistem pemetaan dan pengembalian para peneliti ke homebase masing-masing.
Demo ASN BRIN Tuntut Handoko Dicopot
Sebelumnya, pada Selasa pagi, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menuntut pencopotan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Bukan hanya Laksana Tri Handoko, mereka juga menuntut kroni-kroni Laksana untuk mundur dari jabatan di BRIN.
Tuntutan disampaikan langsung oleh sekitar ASN di depan lobby Gedung B.J Habibie di kantor BRIN, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Melalui agenda aksi yang disebarluaskan, diketahui sejumlah ASN menggelar aksi untuk menyuarakan keprihatinan kerusakan terhadap masa depan IPTEK nasional.
Aksi diawali dengan orasi dari Anwar di depan lobby Gedung B.J. Habibie. Anwar merupakan salah satu ASN aktif yang kini ditempatkan di penempatan sementara Rawamangun sejak Januari 2025. Sebelumnya, posisi anwar di bagian Ristek di BRIN.
"Kita suarakan agar kepala BRIN dan kroni-kroninya dicopot," kata Anwar dalam orasinya.
Orasi kemudian dilanjutkan oleh Muhammad Afandi yang juga ASN aktif di BRIN. Wilayah kerja Afandi saat ini di penempatan sementara di Rawamangun. Sebelumnya ia ditempatkan di Biro SDM di BRIN.
Melalui orasinya, Afandi menyuarakan hal serupa yang disampaikan Anwar. Ia turut meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto serta Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pemgarah BRIN.
Afandi kemudian membacakan isi tuntutan resmi dari para ASN. Tuntutan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Dewan Pengarah dengan harapan dapat ditindaklanjut, termasuk ihwal pencopotan Laksana dari jabatan Kepala BRIN.
Berikut isi tuntutan ASN BRIN:
1. Pemberhentian dengan segera dan dengan secepat-cepatnya Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dan kroni-kroninya;
2. Menuntut pertanggungjawaban secara hukum Kepala BRIN dan kroni-kroninya atas kehancuran aset dan masa depan IPTEK Nasional yang menyebabkan kerugian Negara;
3. Anulir kebijakan-kebijakan Kepala BRIN yang dilakukan secara sepihak, tidak bertanggung jawab, dan sewenang-wenang;
4. Pemulihan ekosistem IPTEK Nasional yang telah dihancurkan oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dan kroni-kroninya;
5. Hentikan pengelolaan dan tata kelola BRIN yang sentralistik.