'Perang Terbuka' Menkes Vs Akademisi Kedokteran, Pakar: Amat Menyedihkan

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:31 WIB
'Perang Terbuka' Menkes Vs Akademisi Kedokteran, Pakar: Amat Menyedihkan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dalam beberapa waktu belakangan, konflik menkes dengan akademisi kedokteran di Indonesia kian memanas. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu yang mereka kritisi ialah sikap pemerintah yang semakin jarang melibatkan akademisi dan ahli dalam membuat kebijakan, terurama terkait dengan kesehatan.

Sementara itu, Guru Besar FK Unpad Prof Dr Endang Sutedja menyampaikan tuntutan akademisi di kampus tersebut dengan menyebut bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin  telah melebihi kapasitasnya.

Salah satunya dengan pembentukan kolegium baru yang tidak lagi di bawah organisasi profesi dokter, melainkan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang ada di bawah naungan Kemenkes.

"Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi," kata Guru Besar FK Unpad Prof Dr Endang Sutedja saat membacakan maklumat akademisi FK Unpad secara virtual, Senin 19 Mei 2025.

Kemenkes dinilai terlalu melampaui kewenangan yang seharusnya fokus mengurusi bidang kesehatan. Sikap itu makin terlihat pasca penerbitan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023.

Menurut Endang, pasca UU tersebut, Menkes Budi secara ekspansif mengambil alih fungsi desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis, termasuk pembentukan kolegium versi pemerintah tanpa partisipasi organisasi profesi dan universitas. 

FK Unpad juga menyatakan sikap tidak setuju atas penyederhanaan jalur kompetensi profesi medis melalui pelatihan teknis singkat. 

Serta penerapan kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit (RSPPU) secara unilateral atau tanpa kerangka pendidikan tinggi.

Endang menyebutkan kalau kebijakan pelaksanaan RSPPU yang cenderung sepihak dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan itu telah menghapus peran universitas sebagai institusi akademik yang sah dalam mencetak dokter berkualitas. 

Baca Juga: Istana Kaji Usul Menkes Budi Gunadi Sadikin Dicopot: Kita Carikan Jalan Keluar...

"Saat rumah sakit vertikal menjadi pusat pendidikan tanpa integrasi akademik, fungsi keilmuan, evaluasi akademik, dan pertanggungjawaban publik terhadap mutu lulusan menjadi lenyap," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI