'Perang Terbuka' Menkes Vs Akademisi Kedokteran, Pakar: Amat Menyedihkan

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:31 WIB
'Perang Terbuka' Menkes Vs Akademisi Kedokteran, Pakar: Amat Menyedihkan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dalam beberapa waktu belakangan, konflik menkes dengan akademisi kedokteran di Indonesia kian memanas. (Suara.com/Dea)

Salah satu yang mereka kritisi ialah sikap pemerintah yang semakin jarang melibatkan akademisi dan ahli dalam membuat kebijakan, terurama terkait dengan kesehatan.

Sementara itu, Guru Besar FK Unpad Prof Dr Endang Sutedja menyampaikan tuntutan akademisi di kampus tersebut dengan menyebut bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin  telah melebihi kapasitasnya.

Salah satunya dengan pembentukan kolegium baru yang tidak lagi di bawah organisasi profesi dokter, melainkan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang ada di bawah naungan Kemenkes.

"Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi," kata Guru Besar FK Unpad Prof Dr Endang Sutedja saat membacakan maklumat akademisi FK Unpad secara virtual, Senin 19 Mei 2025.

Kemenkes dinilai terlalu melampaui kewenangan yang seharusnya fokus mengurusi bidang kesehatan. Sikap itu makin terlihat pasca penerbitan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023.

Menurut Endang, pasca UU tersebut, Menkes Budi secara ekspansif mengambil alih fungsi desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis, termasuk pembentukan kolegium versi pemerintah tanpa partisipasi organisasi profesi dan universitas. 

FK Unpad juga menyatakan sikap tidak setuju atas penyederhanaan jalur kompetensi profesi medis melalui pelatihan teknis singkat. 

Serta penerapan kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit (RSPPU) secara unilateral atau tanpa kerangka pendidikan tinggi.

Endang menyebutkan kalau kebijakan pelaksanaan RSPPU yang cenderung sepihak dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan itu telah menghapus peran universitas sebagai institusi akademik yang sah dalam mencetak dokter berkualitas. 

baca juga

"Saat rumah sakit vertikal menjadi pusat pendidikan tanpa integrasi akademik, fungsi keilmuan, evaluasi akademik, dan pertanggungjawaban publik terhadap mutu lulusan menjadi lenyap," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Kaji Usul Menkes Budi Gunadi Sadikin Dicopot: Kita Carikan Jalan Keluar...

Istana Kaji Usul Menkes Budi Gunadi Sadikin Dicopot: Kita Carikan Jalan Keluar...

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 20:55 WIB

Kontroversi Kolegia: Kemenkes atau Organisasi Profesi? Ini Sikap FK Unpad

Kontroversi Kolegia: Kemenkes atau Organisasi Profesi? Ini Sikap FK Unpad

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 07:44 WIB

FKUI Tuding Kemenkes Kerap Framing Buruk Pendidikan Kedokteran: Diulang Terus Seperti Kaset Saja

FKUI Tuding Kemenkes Kerap Framing Buruk Pendidikan Kedokteran: Diulang Terus Seperti Kaset Saja

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:09 WIB

Terkini

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

×