15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Saat Demo di Balai Kota Akhirnya Dipulangkan, Tersisa 1 Orang

Bangun Santoso

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:47 WIB
15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Saat Demo di Balai Kota Akhirnya Dipulangkan, Tersisa 1 Orang
Polisi tetapkan 16 mahasiswa Trisakti sebagai tersangka usai demo di Balai Kota. (Suara.com/Antara)

Suara.com - Sejumlah mahasiswa Trisakti yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait demo berujung kericuhan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) lalu dilaporkan telah dipulangkan.

"Sekarang sedang proses pemulangan satu per satu, 15 orang saja yang dipulangkan," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/5/2026).

Menurut Usman, masih ada satu mahasiswa berinisial MAA yang belum dipulangkan karena masih akan diperiksa lebih lanjut.

"Satu orang masih akan diperiksa lebih jauh karena ditangkap belakangan," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir ricuh di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) karena adanya sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam.

Ke-16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat.

"Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah diska lepas (flashdisk)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ia juga mengatakan untuk inisial dari mahasiswa yang ditangkap yaitu RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA dan MAA.

"Kemudian 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga," kata Ade Ary.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Suara.com/Faqih)
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Menurut Usman, masih ada satu mahasiswa berinisial MAA yang belum dipulangkan karena masih akan diperiksa lebih lanjut. "Satu orang masih akan diperiksa lebih jauh karena ditangkap belakangan," katanya. (Suara.com/Faqih)

Para tersangka dikenakan dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 tentang tindak pidana pengeroyokan dan pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas.

Selain itu, pasal 216 KUHP tentang seseorang yang tidak menuruti perintah atau permintaan yang sah dari pejabat berwenang serta pasal 218 KUHP tentang tidak mengindahkan perintah petugas yang sedang mengamankan.

Jadi Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang mahasiswa Trisakti sebagai tersangka buntut kericuhan aksi demonstrasi di Balai Kota, Jakarta pada Rabu (21/5/2025) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan dari 93 mahasiswa yang sebelumnya diamankan, polisi kekinian telah menahan 15 orang tersangka.

Belasan orang tersebut berinisial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR.

Dari belasan orang tersebut, satu tersangka yakni ZFP disebut positif narkoba jenis ganja.

"15 orang dilakukan penahanan,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Jumat (23/5/2025).

Belasan orang tersebut dijadikan tersangka lantaran melakukan perlawanan terhadap para petugas yang melakukan pegamanan.

Mereka secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap tujuh orang anggota Polri.

Selain ke-15 orang tadi, petugas sebelumnya juga telah menetapkan seorang tersangka berinisial MAA. Namun, MAA masih berstatus buron.

"Ada satu orang juga yang sudah ditetapkan tersangka, tapi bukan merupakan bagian dari 93 yang diamankan dan saat ini sedang dilakukan pengejaran, yaitu saudara MAA," jelasnya.

Belasan mahasiswa itu dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

Kemudian, dilapis dengan tindak pidana melawan petugas yang diatur pada Pasal 212, 216 dan 218 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 bulan.

Selain itu mereka juga dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur di pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya

Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:54 WIB

Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Sebagai Tersangka Usai Demo di Balai Kota, ZFP Positif Narkoba

Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Sebagai Tersangka Usai Demo di Balai Kota, ZFP Positif Narkoba

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:18 WIB

15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi

15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:43 WIB

Mendadak Umi Pipik dan Abidzar Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa Gerangan?

Mendadak Umi Pipik dan Abidzar Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa Gerangan?

Video | Kamis, 22 Mei 2025 | 22:11 WIB

Minta Polda Metro Bebaskan Mahasiswa Trisakti, Amnesty International: Mereka Hanya Berpendapat

Minta Polda Metro Bebaskan Mahasiswa Trisakti, Amnesty International: Mereka Hanya Berpendapat

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:31 WIB

Pramono Telepon Kapolda Metro, Minta Mahasiswa Trisaksi yang Ditahan Segera Dibebaskan

Pramono Telepon Kapolda Metro, Minta Mahasiswa Trisaksi yang Ditahan Segera Dibebaskan

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:27 WIB

Masih Ditahan Polisi hingga Sekarang, Mahasiswa Trisakti: Rambut Saya Ditarik, Diseret, Lalu Dipukul

Masih Ditahan Polisi hingga Sekarang, Mahasiswa Trisakti: Rambut Saya Ditarik, Diseret, Lalu Dipukul

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:16 WIB

Terkini

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:00 WIB

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:50 WIB

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:17 WIB