Pramono Telepon Kapolda Metro, Minta Mahasiswa Trisaksi yang Ditahan Segera Dibebaskan

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:27 WIB
Pramono Telepon Kapolda Metro, Minta Mahasiswa Trisaksi yang Ditahan Segera Dibebaskan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta agar kepolisian membebaskan para mahasiswa yang ditahan imbas demonstrasi ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5/2025) kemarin.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim.

Chico menyebut Pramono sudah berkoordinasi dengan Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid dan menghubungi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto untuk menangguhkan penahanan pada mahasiswa.

"Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan, semalam beliau juga ditelepon Pak Kapolda, telepon Kapolda, permintaannya Mas Usman. Tadi kan kalau memang ada proses hukum, bisa ditangguhkan," ujar Chico di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Chico mengakui terkait proses hukum yang dijalankan merupakan ranah kepolisian. Namun, Pemprov DKI Jakarta akan mengupayakan agar mahasiswa ini tak berlama-lama mendekam di kantor polisi.

"Ya, itu kan ranahnya kepolisian ya. Cuma, Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya, untuk bisa, supaya adik-adik ini cepat bisa pulang," tuturnya.

Terkait tuntutan aksi kemarin, Chico menyebut mahasiswa meminta Pemprov DKI merekemondasikan sejumlah nama pahlawan nasional dari tragedi 98. Namun, Chico menyebut hal ini merupakan wewenang Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dewan GTK.

"Walaupun kan tentu yang menentukan pahlawan nasional apa bukan, ya permintaan pusatnya. Ya, dan dewannya sendiri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi puluhan mahasiswa di depan Balai Kota DKI Jakarta berujung ricuh pada Rabu (21/5/2025). Kericuhan pecah tepat saat para peserta aksi hendak membubarkan diri menuju Halte Balai Kota.

Baca Juga: Masih Ditahan Polisi hingga Sekarang, Mahasiswa Trisakti: Rambut Saya Ditarik, Diseret, Lalu Dipukul

Aparat kepolisian tampak telah membarikade pagar kantor Gubernur DKI Jakarta. Saat peristiwa terjadi, belum diketahui pasti isu yang diangkat dalam aksi tersebut.

Namun, dari keterangan yang terdengar langsung di lokasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut bahwa demonstrasi berkaitan dengan isu hak asasi manusia (HAM).

Aksi pecah ketika terjadi ketegangan antar mahasiswa dengan aparat. Sejumlah demonstran memukul tameng pembatas milik kepolisian hingga situasi memanas.

“Tidak seperti ini kalian melakukan aksi, bukan seperti ini membela HAM,” tegas Susatyo saat mencoba berdialog dengan koordinator aksi di depan Balai Kota.

Upaya komunikasi itu tak berlangsung mulus. Susatyo menyatakan bahwa tindakan para mahasiswa sudah melampaui batas karena melakukan kekerasan terhadap aparat yang berjaga.

“Ini sudah anarkis, kalian sudah melakukan pemukulan terhadap anggota saya, ini sudah tindak pidana,” lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI