Seorang Wartawan Bodrek Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan Terhadap Jaksa di Kejati DKI

Dythia Novianty, Faqih Fathurrahman

Kamis, 29 Mei 2025 | 07:13 WIB
Seorang Wartawan Bodrek Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan Terhadap Jaksa di Kejati DKI
Seorang Wartawan Bodrek Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan Terhadap Jaksa di Kejati DKI, Rabu 28 Mei 2025. [Istimewa]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap tangan terhadap seorang wartawan bodrek yang sedang melakukan pemerasan terhadap Jaksa pejabat struktural di Kejati Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKi Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, pelaku pemerasan merupakan LSN, sementara korban berinisial AR.

Syahron menuturkan, peristiwa pemerasan ini bermula ketika LSN, mengikuti persidangan.

Selanjutnya ia membuat narasi yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Narasi tersebut dimuat oleh LSN di portal berita yang dibuatnya sendiri.

“Pemerasan tersebut dilakukan oleh LSN dengan cara mengikuti persidangan dan selanjutnya membuat tuduhan dan intimidasi melalui WA (WhatsApp), membuat berita di media massa,” kata Syahron.

LSN membuat narasi, jika jaksa yang melakukan persidangan bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai dengan tidak melakukan penetapan tersangka kepada seseorang dengan inisial AJ.

Total, LSN telah membuat tulisan dengan narasi yang diduga tidak sesuai dengan fakta sebanyak tujuh kali.

Ia juga telah mengerahkan massa untuk melaksanakan aksi demonstrasi sebanyak dua kali.

baca juga

“LSN pada tanggal 27 Mei 2025, menghubungi pejabat struktural Kejati DKJ, Jaksa inisial AR meminta waktu bertemu melalui WA,” kata Syahron.

Dalam percakapan pesan singkat tersebut, LSN meminta imbalan atas penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani jaksa TH.

AR kemudian berpura-pura bersedia untuk bertemu dengan LSN. Pertemuan itu dilakukan di depan kantor Kejati DKJ.

“LSN meminta uang Rp 5 juta, setelah itu ia berjanji tidak akan memberitakan lagi terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh Jaksa TH,” ungkapnya.

Selanjutnya, sehari kemudian tepatnya sekitar pukul 11.30 LSN bertemu dengan AR di depan kantor Kejati DKJ dan LSN meminta uang Rp 5 juta.

Setelah itu, LSN berjanji tidak akan memberitakan lagi terkait penanganan perkara Bea Cukai yang di tangani oleh Jaksa TH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Preman Tanah Abang Bacok Korban Gegara Rp100 Ribu, Endingnya Ngenes!

Viral! Preman Tanah Abang Bacok Korban Gegara Rp100 Ribu, Endingnya Ngenes!

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 16:53 WIB

Bayaran Fantastis Sunan Kalijaga sebagai Pengacara Dokter Oky Pratama: Orang Sudah Kaya Kok Meras?

Bayaran Fantastis Sunan Kalijaga sebagai Pengacara Dokter Oky Pratama: Orang Sudah Kaya Kok Meras?

Lifestyle | Sabtu, 08 Maret 2025 | 17:01 WIB

Ogah Dibandingkan dengan Reza Gladys, Owner Daviena Skincare Tegaskan Ogah Kasih Duit ke Nikita Mirzani

Ogah Dibandingkan dengan Reza Gladys, Owner Daviena Skincare Tegaskan Ogah Kasih Duit ke Nikita Mirzani

Entertainment | Jum'at, 07 Maret 2025 | 21:20 WIB

Ada yang Julid, Nikita Mirzani Dicurigai Bagi-Bagi Pizza di Polda Metro Pakai Uang Hasil Memeras

Ada yang Julid, Nikita Mirzani Dicurigai Bagi-Bagi Pizza di Polda Metro Pakai Uang Hasil Memeras

Entertainment | Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:31 WIB

Kekayaan dr Oky Pratama: Diduga Tumbalkan Nikita Mirzani buat Peras Owner Skincare

Kekayaan dr Oky Pratama: Diduga Tumbalkan Nikita Mirzani buat Peras Owner Skincare

Lifestyle | Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:00 WIB

Deretan Bisnis Melvina Husyanti, Pengusaha yang Diduga Diperas Nikita Mirzani Belasan Miliar

Deretan Bisnis Melvina Husyanti, Pengusaha yang Diduga Diperas Nikita Mirzani Belasan Miliar

Lifestyle | Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:05 WIB

Terkini

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:30 WIB

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

×