Bansos Triwulan II Cair Mulai Rabu, Pemerintah Gelontorkan Rp10 Triliun untuk 16,5 Juta Keluarga

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 29 Mei 2025 | 07:13 WIB
Bansos Triwulan II Cair Mulai Rabu, Pemerintah Gelontorkan Rp10 Triliun untuk 16,5 Juta Keluarga
Ilustrasi bansos. Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Ist)

“Seluruh data yang telah dimutakhirkan ini telah kami serahkan kepada BPKP untuk validasi akhir. Tujuannya jelas, untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos,” katanya.

1,8 Juta Tak Dapat Bansos

Sebelumnya Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebutkan ada sekitar 1,8 juta orang yang dipastikan tidak akan mendapat bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun ini. Keputusan itu diambil setelah dilakukan verifikasi ulang melalui ground check atau pengecekan langsung ke lapangan saat proses penyusunan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kapan Pencairan Bansos BPNT 2025 (kemensos.go.id)
Kapan Pencairan Bansos BPNT 2025 (kemensos.go.id)

"Ada sekitar 1.800.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini menerima bantuan, karena hasil verifikasi menunjukkan bahwa mereka termasuk bagian daripada inclusion error. Maka pada triwulan kedua ini mereka tidak mendapatkan lagi bantuan," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/5/2025).

Bantuan yang dimaksud ialah program keluarga harapan (PKH) maupun sembako. Gus Ipul menambahkan, 1,8 juta yang dicoret itu akan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih berhak menerima.

Dia menuturkan kalau dalam penyusunan DTSEN terdapat data warga yang inclusion error atau mereka yang semestinya tidak mendapatkan bantuan. Serta ada pula exclusion error, warga yang patut mendapatkan bantuan tetapi belum menerimanya.

:Jadi ada yang mendatangi rumahnya satu persatu melihat keadaannya, melihat situasinya. Memang sebelum ini mereka itu tentu menerima bantuan. Tapi setelah dilakukan ground check dengan kriteria-kriteria tertentu oleh petugas atau pendamping BKH dan juga personil dari BPS daerah. Mereka dinyatakan sudah tidak layaklah untuk menerima bantuan," jelasnya.

Dari 1,8 juta orang yang dikeluarkan dari penerima bansos, Gus Ipul menuturkan kalau sebagian juga ada yang sudah graduasi atau naik kelas taraf ekonominya. Sehingga dianggap sebagai kelompok kelas menengah rentan miskin.

"Jadi kalau yang graduasi itu adalah mereka penerima manfaat, mungkin masuk program keluarga harapan. Lalu dengan bantuan kita, pendampingan, mereka jadi graduasi. Itu yang memang mengikuti program, ikut pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya dari Kementerian Sosial," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Bulan Ini, Mensos Gus Ipul Beberkan Alasannya

1,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Bulan Ini, Mensos Gus Ipul Beberkan Alasannya

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 19:02 WIB

Berapa Nominal BSU dan Bansos PKH BPNT? Guru Honorer Hingga Karyawan Dapat Jatah

Berapa Nominal BSU dan Bansos PKH BPNT? Guru Honorer Hingga Karyawan Dapat Jatah

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:54 WIB

Prabowo Siapkan 6 Bansos untuk Gairahkan Ekonomi, CORE Indonesia Soroti Durasi Efektivitas

Prabowo Siapkan 6 Bansos untuk Gairahkan Ekonomi, CORE Indonesia Soroti Durasi Efektivitas

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 14:33 WIB

Bukan PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025!

Bukan PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 08:57 WIB

Terkini

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB