“Seluruh data yang telah dimutakhirkan ini telah kami serahkan kepada BPKP untuk validasi akhir. Tujuannya jelas, untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos,” katanya.
1,8 Juta Tak Dapat Bansos
Sebelumnya Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebutkan ada sekitar 1,8 juta orang yang dipastikan tidak akan mendapat bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun ini. Keputusan itu diambil setelah dilakukan verifikasi ulang melalui ground check atau pengecekan langsung ke lapangan saat proses penyusunan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Ada sekitar 1.800.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini menerima bantuan, karena hasil verifikasi menunjukkan bahwa mereka termasuk bagian daripada inclusion error. Maka pada triwulan kedua ini mereka tidak mendapatkan lagi bantuan," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/5/2025).
Bantuan yang dimaksud ialah program keluarga harapan (PKH) maupun sembako. Gus Ipul menambahkan, 1,8 juta yang dicoret itu akan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih berhak menerima.
Dia menuturkan kalau dalam penyusunan DTSEN terdapat data warga yang inclusion error atau mereka yang semestinya tidak mendapatkan bantuan. Serta ada pula exclusion error, warga yang patut mendapatkan bantuan tetapi belum menerimanya.
:Jadi ada yang mendatangi rumahnya satu persatu melihat keadaannya, melihat situasinya. Memang sebelum ini mereka itu tentu menerima bantuan. Tapi setelah dilakukan ground check dengan kriteria-kriteria tertentu oleh petugas atau pendamping BKH dan juga personil dari BPS daerah. Mereka dinyatakan sudah tidak layaklah untuk menerima bantuan," jelasnya.
Dari 1,8 juta orang yang dikeluarkan dari penerima bansos, Gus Ipul menuturkan kalau sebagian juga ada yang sudah graduasi atau naik kelas taraf ekonominya. Sehingga dianggap sebagai kelompok kelas menengah rentan miskin.
"Jadi kalau yang graduasi itu adalah mereka penerima manfaat, mungkin masuk program keluarga harapan. Lalu dengan bantuan kita, pendampingan, mereka jadi graduasi. Itu yang memang mengikuti program, ikut pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya dari Kementerian Sosial," jelasnya.
Baca Juga: Bukan PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025!