Suara.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan dalam pelayanan haji tahun ini, khususnya yang berkaitan dengan akses kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
Bukan tanpa sebab, penyelenggaraan ibadah haji 2025 memang menjadi sorotan, terutama dalam aspek pelayanan kesehatan.
Dalam peninjauan awal yang dilakukan oleh Nur Purnamasidi mengungkapkan adanya laporan terkait pembatasan pelayanan kesehatan oleh tenaga medis Indonesia yang bertugas di hotel-hotel jemaah haji.
"Saya mendapat laporan bahwa tenaga kesehatan kita di hotel-hotel tidak diberi akses untuk memberikan layanan kesehatan kepada jemaah, karena dibatasi oleh pihak kesehatan dari pemerintah Arab Saudi," kata Nur kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Ia menilai, situasi tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) memahami sepenuhnya kebijakan dan peraturan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi.
"Kebijakan ini saya yakin bukan hal baru. Ini justru menjadi pertanyaan besar: mengapa larangan tersebut tidak diketahui oleh petugas kesehatan kita?" katanya.
Lebih lanjut, Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa dalam sembilan hari ke depan, Timwas DPR akan melakukan pemantauan langsung di lapangan, termasuk berdialog dengan jemaah dan petugas haji.
Tujuannya adalah menggali informasi lebih dalam guna merumuskan akar permasalahan, apakah berasal dari kurangnya sosialisasi dari pemerintah Arab Saudi atau dari sisi koordinasi dan pemahaman para petugas haji Indonesia.
Tak hanya itu, Anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga menyoroti sistem penempatan jemaah yang disebutkan menyebabkan suami-istri dipisahkan dan pendamping lansia tidak bisa tinggal bersama yang didampingi.
Baca Juga: Curigai Bareskrim, Rismon Sebut Skripsi Jokowi Pakai Font Times New Roman: Tak Sesuai Zamannya!
Hal ini, menurutnya, menjadi catatan penting untuk dievaluasi demi peningkatan pelayanan haji tahun depan.

“Masyarakat membayar mahal untuk haji. Maka pelayanannya juga harus semakin baik, bukan justru menurun,” ujarnya.
Nur Purnamasidi menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji.
Ia berharap, komunikasi antara petugas lapangan dari kedua negara bisa ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada terganggunya pelayanan kepada jemaah.
"Harapan saya, persoalan-persoalan ini hanya bersifat insidental dan kecil. Namun, kalau memang terjadi secara sistemik, harus segera diantisipasi dengan perbaikan menyeluruh," pungkasnya.
Tim Misi Haji
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemrnag) RI secara resmi mengumumkan delegasi Amirul hajj untuk penyelenggaraan ibadah Haji 2025.
Amirul Hajj ini nantinya akan memimpin misi haji jemaah Indonesia di tahun ini.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung Ketua Amirul Hajj RI dengan diwakili Wamenag Romo Muhammad Syafi'i sebagai Wakil Amirul Hajj. Sejumlah menteri hingga kepala badan tergabung dalam Amirul Hajj Indonesia.
"Hari ini Amirul Hajj insyaallah sebentar lagi akan terbang ke Saudi Arabia menggunakan pesawat Garuda dengan menjalankan tugas negara sebagai amanat Presiden Bapak Haji Prabowo agar memastikan jemaah haji Indonesia ini insyaallah mendapatkan pelayanan yang baik," kata Nasaruddin dalam konferensi persnya di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
Nantinya, kata dia, Amirul Hajj ini sebagaimana UU nomor 8 tahun 2019 akam bertugas memimpin misi Haji Indonesia dalam melaksanakan tugas diplomasi haji di Arab Saudi selama musim haji.
"Kita akan bertemu dengan sejumlah otoritas di Arab Saudi untuk mendiskusikan berbagai macam penyelenggaraan haji terutama di masa-masa akan datang," katanya.
Nasaruddin mengungkapkan, Amirul Hajj bakal bertugas selama kurang lebih 20 hari. Terhitung mulai dari 29 Mei hingga 17 Juni 2025.
Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, Amirul Hajj bakal didampingi oleh kelompok khusus yang disebut dengan Mustasyar Dini yang berjumlah 22 orang.
"Jadi, Mustasyar Dini ini berjumlah 22 orang, yang terdiri atas ulama-ulama yang ahli hukum, baca kitab kuningnya juga mahir, dan inilah nanti akan menyelesaikan pertanyaan-pertanyaan mendasar yang ditanyakan oleh jemaah haji kita, yang mungkin tidak bisa dijawab oleh pimpinan-pimpinan kloternya," pungkasnya.