Bungkam Dicecar Wartawan, Wamen PU Nebeng Daihatsu Terios saat Penuhi Panggilan Kejagung

Rabu, 04 Juni 2025 | 11:13 WIB
Bungkam Dicecar Wartawan, Wamen PU Nebeng Daihatsu Terios saat Penuhi Panggilan Kejagung
ILUSRASI--Bungkam Dicecar Wartawan, Wamen PU Nebeng Daihatsu Terios saat Penuhi Panggilan Kejagung. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta pada Rabu (4/6/2025). Kedatangan Diana guna memenuhi pemanggilan untuk klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

Saat tiba di Gedung Kejagung, Wamen PU Diana terlihat menumpang dengan menggunakan mobil Daihatsu Terios berkelir silver dan berpelat nomor B 2573 TBG.

Berdasar pantauan di lapangan, Wamen Diana yang mengenakan pakaian hitam, tidak datang sendirian. Ia terlihat bersama rekannya.

Sembari menenteng dompet, Diana tampak mengatupkan tangannya, sembari berlalu masuk ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung. 

Namun, tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari Diana saat memenuhi panggilan terkait kasus tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti pada Rabu, 4 Juni 2025.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). [ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU]
ILUSTRASI--Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti pada Rabu (4/6/2025) besok. Wamen PU Diana Kusumastuti akan dimintakan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024. Surat pemanggilan terhadap Wamen PU Diana Kusumastuti ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Zet Tadung Allo selaku penyelidik. [ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU]

Rencana pemanggilan terhadap Wamen PU Diana Kusumastitu pada Rabu besok itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Harli Siregar mengatakan Wamen PU Diana bakal dimintakan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan (Wamen PU Diana Kusumastuti) masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya (Rabu besok)," beber Harli Siregar saat ditemui awak media di Gedung Kejagung RI, Jakarta pada Selasa (3/6/2025).

Baca Juga: Dorong MPR-DPR Lengserkan Gibran, PDIP Angkat Topi ke Fachrul Razi dkk: Patut Diapresiasi, karena...

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar [ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI]
ILUSTRASI--Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti pada Rabu (4/6/2025) besok. Wamen PU Diana Kusumastuti akan dimintakan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024. Surat pemanggilan terhadap Wamen PU Diana Kusumastuti ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Zet Tadung Allo selaku penyelidik.  [ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI]

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung), sebelumnya bakal memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, besok.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan Diana bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya," kata Harli, di Kantornya, Selasa (3/6/2025).

Harli Siregar menegaskan, jika perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sebabnya, pihak penyidik hanya meminta keterangan Diana, dan tidak berstatus sebagai saksi.

"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," imbuhnya.

Harli Siregar menyebut, jika pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT.

Meski demikian, permintaan klarifikasi terhadap Diana bakal dilakukan di Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejati NTT.

"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) di sini,” tutup Harli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI