Masuk OECD, KPK Bisa Usut Suap Pejabat Negara Lain hingga Tuntut Korporasi Asing

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 06 Juni 2025 | 17:26 WIB
Masuk OECD, KPK Bisa Usut Suap Pejabat Negara Lain hingga Tuntut Korporasi Asing
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bergabung dengan OECD Anti-Bribery Convention akan sangat menguntungkan Indonesia. [Suara.com/Dea H Irianto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan manfaat yang didapatkan ketika menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD Anti-Bribery Convention).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dengan bergabung bersama OECD Anti-Bribery Convention, lembaga antirasuah memungkinkan untuk mengkriminalisasi pejabat asing.

“Perkuat hukum antikorupsi, memungkinkan kriminalisasi suap pejabat asing, pemberian sanksi tegas bagi korporasi, dan penguatan aturan pelaporan dan audit untuk deteksi korupsi,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).

Lebih lanjut, dia juga menyebut KPK akan mendapatkan dukungan internasional berupa akses pada mekanisme peer review atau tinjauan sejawat, bantuan teknis, tenaga ahli, hingga pelatihan dari negara-negara anggota OECD Anti-Bribery Convention lainnya.

Selain itu, Setyo juga mengatakan bahwa bergabung dengan OECD Anti-Bribery Convention memungkinkan KPK bisa lebih aktif dalam melakukan pembersihan korupsi di sektor swasta.

“Dorongan peran aktif sektor swasta dalam pencegahan korupsi, tingkatkan iklim investasi, dan reputasi bisnis Indonesia di dalam dan luar negeri,” tandas Setyo.

Syarat dari OECD

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa salah satu prasyarat utama yang diminta OECD adalah Indonesia harus bergabung dalam Konvensi Anti Suap OECD (OECD Anti-Bribery Convention).

Untuk itu, pemerintah berencana memperluas lingkup kerja KPK sebagai salah satu syarat untuk bergabung dengan OECD.

baca juga

Airlangga mengaku sudah menyerahkan surat persetujuan komitmen dari Ketua KPK kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann saat Pertemuan Tingkat Menteri Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis.

"Indonesia menyampaikan surat Ketua KPK yang sudah menyatakan intensinya untuk bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual diikuti di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Airlangga mengatakan bahwa konvensi tersebut akan menjadi dasar hukum untuk memperluas kewenangan KPK dalam menangani kasus suap lintas negara, terutama yang melibatkan korporasi.

"Ini akan mengatur terkait dengan korupsi yang dilakukan oleh korporasi tetapi lintas batas negara. Jadi ini salah satu pilar dalam perjanjian dengan OECD," ujar Airlangga.

Saat ini, KPK belum memiliki kewenangan untuk mengusut kasus korupsi lintas negara sehingga pemerintah mendorong proses ratifikasi konvensi agar KPK memiliki dasar hukum yang kuat dalam menangani kasus-kasus lintas negara.

Sekadar informasi, OECD Anti-Bribery Convention adalah perjanjian internasional untuk memerangi praktik penyuapan terhadap pejabat publik asing dalam transaksi bisnis lintas negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OECD Ramal Ekonomi Indonesia Merosot 4,7 Persen, Pengangguran Naik Tipis di 2025

OECD Ramal Ekonomi Indonesia Merosot 4,7 Persen, Pengangguran Naik Tipis di 2025

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 07:57 WIB

Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam

Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:19 WIB

Tanggapi Kemunculan Nama Firli Bahuri di Sidang Hasto, Ketua KPK: Jaksa Bisa Tindak Lanjut

Tanggapi Kemunculan Nama Firli Bahuri di Sidang Hasto, Ketua KPK: Jaksa Bisa Tindak Lanjut

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 13:57 WIB

1 Detik Setelah Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Dampak Besar yang Akan Terjadi

1 Detik Setelah Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Dampak Besar yang Akan Terjadi

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 11:01 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tunggu Arahan Rosan Roeslani untuk Bertugas di Danantara

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tunggu Arahan Rosan Roeslani untuk Bertugas di Danantara

News | Senin, 14 April 2025 | 17:55 WIB

Terkini

Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi

Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:18 WIB

Singgung 11 Pemain Naturalisasi, Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia Usai Ditahan Malaysia

Singgung 11 Pemain Naturalisasi, Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia Usai Ditahan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:17 WIB

Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Bawa 11 Tuntutan Termasuk Soal Pesangon dan Outsourcing

Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Bawa 11 Tuntutan Termasuk Soal Pesangon dan Outsourcing

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:17 WIB

Review Melo Movie: Ketika Arah Hidup Terasa Membingungkan untuk Semua Orang

Review Melo Movie: Ketika Arah Hidup Terasa Membingungkan untuk Semua Orang

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:15 WIB

Ingin Glow Up? Ini 5 Body Lotion Bengkoang untuk Kulit Cerah dan Lembap

Ingin Glow Up? Ini 5 Body Lotion Bengkoang untuk Kulit Cerah dan Lembap

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:10 WIB

Kebocoran Gas Pabrik Susu di Pasar Rebo: 4 Warga Masih Dirawat Intensif

Kebocoran Gas Pabrik Susu di Pasar Rebo: 4 Warga Masih Dirawat Intensif

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:05 WIB

Main 10 Pemain, Elkan Baggott Bongkar Cara Timnas Indonesia Bertahan dari Gempuran Malaysia

Main 10 Pemain, Elkan Baggott Bongkar Cara Timnas Indonesia Bertahan dari Gempuran Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:03 WIB

Tanpa Lip Filler! Ini 5 Pilihan Lip Plumper Korea untuk Bibir Lebih Penuh!

Tanpa Lip Filler! Ini 5 Pilihan Lip Plumper Korea untuk Bibir Lebih Penuh!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:00 WIB

Anti-Suntuk Pas Mabar, Poco C81 Pro Bawa Layar 6,9 Inci dan Baterai 6.000 mAh

Anti-Suntuk Pas Mabar, Poco C81 Pro Bawa Layar 6,9 Inci dan Baterai 6.000 mAh

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 11:59 WIB

5 Smartwatch Amazfit Murah Terbaik, Baterai Awet hingga 2 Minggu

5 Smartwatch Amazfit Murah Terbaik, Baterai Awet hingga 2 Minggu

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 11:59 WIB

×