Keuntungan OECD
Airlangga juga mengatakan bahwa keanggotaan Indonesia dalam OECD membuka akses pasar ekspor yang lebih luas sekaligus menarik aliran investasi global ke tanah air.
Menurut Airlangga, negara-negara anggota OECD yang berjumlah 38 dan mayoritas merupakan negara maju, menguasai sekitar 75 persen dari total perdagangan dunia. Hal ini memberi keuntungan besar bagi Indonesia untuk memperluas ekspor barang dan jasa nasional ke pasar global yang lebih kompetitif.
“Tentu ini membuat barang kita juga lebih kompetitif dan pasarnya lebih luas," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual diikuti di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan dengan bergabung ke OECD, Indonesia akan masuk ke dalam jaringan negara-negara yang menerapkan kebijakan ekonomi berstandar tinggi.
Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas dan prospek ekonomi Indonesia, meskipun situasi global sedang mengalami perlambatan.
OECD diketahui sebagai pengelola utama berbagai lembaga bantuan pembangunan resmi atau official development assistance (ODA), yang mengatur sekitar 90 persen bantuan pembangunan global.
Selain itu sekitar 70 persen aliran modal asing dunia berasal dari negara-negara anggota OECD. Oleh karena itu, keanggotaan Indonesia di organisasi ini bisa memperbesar akses terhadap investasi internasional untuk mendukung pembangunan nasional.