Melalui akun X-nya, Sherina mengunggah ulang tulisan aktivis Kalis Mardiasih yang menyentil tajam Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan.
“Dulu pas kecil, aku kira Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pekerjaannya melindungi ESDM. Baru tahu pas gede kalau pekerjaan utamanya jualan ESDM,” tulis Kalis.
“Dulu aku kira juga, Menteri Kehutanan itu pekerjaannya menjaga hutan. Baru tahu pas gede kalau pekerjaan utamanya alih fungsi lahan berkedok memanfaatkan hutan,” lanjutnya.
Namun kecaman tersebut dijawab sebelah mata.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau pertambangan nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat pada Sabtu 7 Juni 2025.
"Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang)," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menyampaikan bahwa tidak ditemukan masalah di wilayah tambang.
"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi, overall ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah," kata Tri.
Namun, Tri mengaku telah menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat.
Baca Juga: Terungkap! Ini Daftar 5 Perusahaan Pemegang Izin Tambang di Raja Ampat
Ia mengemukakan telah mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.
"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga. Tapi, nanti kita tetap report-nya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," katanya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Antam, I Dewa Wirantaya mengatakan bahwa PT GAG Nikel, sebagai anak perusahaan PT Antam, wajib menjalankan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice.
"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 7 Juni 2025.
"Tentunya harapan kita, kehadiran PT GAG Nikel di sini bisa memberikan nilai tambah, selain sebagai entitas bisnis, sebagai BUMN, kita juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau," sambung dia.
Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa ada lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.