Susi Pudjiastuti Colek Prabowo: Pak Presiden Mohon Hentikan Semua Pertambangan di Raja Ampat!

Agung Sandy Lesmana

Senin, 09 Juni 2025 | 15:37 WIB
Susi Pudjiastuti Colek Prabowo: Pak Presiden Mohon Hentikan Semua Pertambangan di Raja Ampat!
Susi Pudjiastuti Colek Prabowo: Pak Presiden Mohon Hentikan Semua Pertambangan di Raja Ampat! (Dok. Gerindra)

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti secara blak-blakan menolak adanya eksplorasi pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Bahkan, Susi Pudjiastuti memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan kegiatan pertambangan nikel di daerah yang dijuluki 'Surga Terakhir di Bumi' itu.

Dilihat Suara.com dalam cuitan Susi di platform X pada (9/6/2025), pemilik maskapai Susi Air itu juga menyebut nama akun X milik Prabowo sembari mengunggah akun emoji tangan melipat.

"Pak Presiden @prabowo mohon dengan sangat hentikan semua Penambangan di sekitar Raja Ampat," tulis Susi Pudjiastuti.

Cuitan Susi Pudjiastuti itu menanggapi sebuah artikel di salah satu media nasional yang menyebut jika pencabutan izin tambang di kawasan Raja Ampat belum betul-betul dilakukan oleh pemerintah. Dalam artikel itu, disebutkan jika masiih ada lima izin tambang yang masih aktif di Raja Ampat.

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti memohon kepada Prabowo untuk menyetop tambang di Raja Ampat. (tangkapan layar/X)
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti memohon kepada Prabowo untuk menyetop tambang di Raja Ampat. (tangkapan layar/X)

Cuitan Susi Pudjiastuti turut direspons oleh netizen dengan beragam komentar. Rata-rata, netizen ikut geram dan turut menyebut-nyebut nama Prabowo. Bahkan, ada netizen yang penasaran dengan Prabowo karena dianggap tidak berani menyetop izin perusahaan tambang yang merusak keindahan kawasan pariwisata Raja Ampat itu.

"Gak bakal dihentikan Bu. Prabowo gak berani menghentikan," tulis salah satu netizen.

"Kenapa prabowo tone deaf min? @grok," timpal netizen lainnya.

"Bu susi, saya ijin menambahkan ya bu. Please Bapak Prabowo memulai kebaikan ,dan keadilan untuk negara ini. Pak saya yakin pintu surga akan terbuka untuk bapak di Sana dengan perbuatan yang positif yang bapak lakukan," ujar netizen yang lain mendoakan Prabowo.

Pernyataan Bahlil Dicap Menyesatkan

Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dinilai keliru bila menganggap biasa penambangan nikel di area Raja Ampat tidak akan berdampak buruk hanya karena jaraknya puluhan kilometer dari lokasi pulau yang jadi tempat wisata.

Juru kampanye Trend Asia, Arko Tarigan, melontarkan kritik kalau narasi Bahlil justru seolah menyederhanakan kompleksitas kerusakan lingkungan pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua, yang jadi sasaran penambangan.

"Kalau kata Pak Menteri ESDM Bahlil, itu jauh 30-40 km dari pertambangan, tapi dalam satu konteks, dia tidak bisa mengerucutkan karena jauh jadi tidak kelihatan, tidak berdampak, dan lain sebagainya. Nggak bisa gitu," kata Arko dikutip dari tayangan Live Instagram bersama Koreksi.org, Senin (9/6/2025).

Arko menambahkan, pemerintah seharusnya juga memikirkan dampak kerusakan lingkungan yang bisa terjadi di pulau kecil itu bila dilakukan penambangan.

Sekalipun lokasinya jauh dari tempat wisata, namun aktivitas penambangan justru merusak sumber daya alam dan merugikan masyarakat yang tinggal di pulau kecil tersebut.

Arko menyebutkan, kondisi itu yang kini telah dialami oleh masyarakat di Pulau Wawonii, Kepulauan Konawe, Sulawesi Tenggara.

Temuan dari Trend Asia, sumber air di pulau Wawonii tercemar sejak adanya aktivitas penambangan nikel dari PT Gemak Kerasi Perdana (GKP), yang merupakan salah satu anak perusahaan dari Harita Grup.

"Pulau itu sudah tercemar, aliran airnya tercemar. Warga menggunakan air yang bercampur lumpur. Belum lagi banyak masalah kasus dan lain sebagainya, belum lagi konteks kriminalisasi yang terjadi ketika warga tidak memberikan tanahnya," tuturnya.

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal tambang nikel dikritik. (Foto dok. Humas Kementerian ESDM)
Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal tambang nikel dikritik. (Foto dok. Humas Kementerian ESDM)

Tidak seperti pulau besar, Arko menjelaskan bahwa pulau kecil umumnya tidak bisa memperbaiki alamnya sendiri secara natural bila sudah rusak. Sehingga, ketika lingkungan suatu pulau rusak akibat aktivitas penambangan, tetap ada masyarakat yang menjadi korban.

"Ini bukan hanya soal masalah yang dikerucutkan terkait 30 sampai 40 km, apa dengan kata-kata, oh yaudah, ini satu tempat adalah aktivitas wisatawa dan lain sebagainya, bukan soal itu. Tapi tentang bagaimana orang-orang yang ada di pulau itu menjadi korban dari embel-embel transisi energi yang digaungkan pemerintah," tegasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah pulau kecil seperti Pulau Gag, Manuran, Batang, Tele, dan Waego yang berada dalam kawasan Raja Ampat, Papua.

Menurut Arko, seluruh pulau tersebut telah masuk dalam kategori pulau-pulau kecil, sehingga seharusnya dilarang untuk aktivitas pertambangan.

Arko menyebut, pemerintah sebenarnya sudah tahu adanya peraturan yang melarang aktivitas tambang di pulau kecil melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K). Namun, izin usaha penambangan (IUP) tetao diberikan kepada pihak perusahaan.

"Salah satu contoh Pulau Gag itu perjanjian kontrak karya, keluar izin pinjam pakai kawasan hutan yang diterbitkan oleh KLHK. Ini berarti konteksnya pemerintah menerbitkan izin pinjam pakai kawasan hutan. Sedangkan pemerintah sudah tahu ada regulasi tentang undang-undang perlindungan pulau-pulau kecil, tapi yang memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan itu adalah kementerian," kritiknya.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat.

Dua perusahaan yang memperoleh izin dari pemerintah, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.

Sementara, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diserang soal Polemik Nikel di Raja Ampat, Golkar Bela Bahlil Lahadalia: Salah Sasaran

Diserang soal Polemik Nikel di Raja Ampat, Golkar Bela Bahlil Lahadalia: Salah Sasaran

News | Senin, 09 Juni 2025 | 13:31 WIB

Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ultimatum Menteri Kabinet Prabowo: Jangan Bikin Gaduh!

Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ultimatum Menteri Kabinet Prabowo: Jangan Bikin Gaduh!

News | Senin, 09 Juni 2025 | 13:07 WIB

Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya

Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 17:00 WIB

Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!

Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 11:26 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB