Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan untuk menambah alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Semula, BSU direncanakan sebesar Rp150 ribu per bulan untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan. Namun, dengan pembatalan diskon listrik, pemerintah kini meningkatkan besaran BSU menjadi Rp300 ribu per bulan. Ini berarti, sebanyak 17,3 juta pegawai dan 565 ribu guru honorer akan menerima total bantuan Rp600 ribu selama dua bulan.
"Nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi, dua bulan Rp600," jelas Sri Mulyani, memastikan bahwa bantuan ini akan segera digulirkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana pemerintah untuk memberikan enam jenis bantuan atau insentif mulai 5 Juni 2025.
Tujuan utama dari gelontoran bantuan ini adalah untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berada di level 5 persen. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah memimpin rapat dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Salah satu bentuk bantuan yang semula direncanakan adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari tarif normal. Diskon ini sejatinya akan berlaku untuk tagihan listrik bulan Juni dan Juli, dan hanya ditargetkan bagi pelanggan listrik berdaya 1.300 VA ke bawah, mencakup sekitar 79,3 juta rumah tangga.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua (2025). Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," tutur Airlangga dalam rilis resmi pada Sabtu (24/5).
Rencana ini menunjukkan fokus pemerintah pada peningkatan konsumsi masyarakat sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi.