Izin 4 Tambang Dicabut, Tapi PT GAG Masih Dibiarkan, Analis: Bisa Jadi Kerikil di Sepatu Prabowo

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:43 WIB
Izin 4 Tambang Dicabut, Tapi PT GAG Masih Dibiarkan, Analis: Bisa Jadi Kerikil di Sepatu Prabowo
Sejumlah warga Desa Manyaifun bersama aktivis Greenpeace Indonesia berpose untuk foto bersama dengan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Raja Ampat, Stop Nikel’ dan ‘Selamatkan Hutan Papua’, dengan Desa Manyaifun dan perbukitan Pulau Batang Pele di latar belakang. Pulau Batang Pele merupakan destinasi wisata yang juga masuk dalam kawasan hutan lindung dan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Saat ini, izin usaha pertambangan nikel tengah diajukan untuk pulau tersebut oleh PT Mulia Reymond Perkasa, yang mencakup wilayah konsesi seluas 2.193 hektare, yang meliputi Desa Manyaifun dan Pulau Batang Pele. (Dok: Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)

Suara.com - Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya oleh pemerintah dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Diketahui, masih ada satu perusahaan lain yakni PT GAG Nickel, yang tetap diberi izin beroperasi meski berada di pulau kecil yang secara hukum seharusnya dilindungi.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keempatnya disebut tidak memiliki Amdal dan melanggar kaidah lingkungan hidup.

Sementara PT GAG tetap diizinkan menambang karena memiliki dokumen Amdal dan dinilai memenuhi aturan teknis lingkungan.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyampaikan, PT GAG sebenarnya tetap melanggar aturan meskipun perusahaan itu memiliki amdal.

"PT GAG sesungguhnya melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," kata Fahmy kepada Suara.com, Kamis (12/6/2025).

Dia menerangkan bahwa UU tersebut telah mengatur dengan tegas bahwa pulau kecil ialah luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km persegi beserta kesatuan ekosistemnya. Sedangkan Pulau GAG memiliki luas 6 ribu hektare yang setara 60 km2.

"Tidak dicabutnya izin PT GAG yang telah melanggar UU akan menjadi batu kerikil dalam sepatu Prabowo. Pada saat Prabowo akan menertibkan perusahaan tambang di pulau-pulau kecil lainnya, yang saat ini ada sebanyak 53 perusahaan, akan mengalami kesulitan karena dinilai diskriminatif," beber Fahmy.

Menurutnya, apabila tambang di pulau-pulau kecil tidak segera ditertibkan, maka berpotensi menenggelamkan pulau-pulau kecil tersebut.

baca juga

"Oleh karena itu, Pemerintah harus meninjau ulang keputusan untuk tidak mencabut izin PT GAG yang menambang di pulau kecil. Seharusnya, tidak boleh ada satu pun perusahaan yang menanbang di seluruh wilayah Raja Ampat, yang ditetapkan sebagai destinasi wisata," ujarnya memberi saran.

Sebelumnya, Fahmy juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan tambang di wilayah Raja Ampat memang harus dihentikan, karena berpotensi merusak ekosistem yang sangat rentan dan tak tergantikan.

"Di Raja Ampat itu kan ada fauna flora yang sangat spesifik, yang langka. Nah, kalau misalnya mereka tercemar kemudian punah, itu nggak bisa dikembalikan dengan reklamasi apapun," kata Fahmy.

Menurut dia, reklamasi hanya bisa memulihkan kerusakan tanah, tetapi tidak mampu menghidupkan kembali ekosistem laut yang telah rusak.

Alasan PT GAG Tetap Beroperasi

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah mengizinkan PT GAG Nikel melanjutkan operasionalnya karena Pulau Gag, yang merupakan daerah operasi penambangan perusahaan itu, berada di luar kawasan konservasi Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Raja Ampat: Pernyataan Lama Faisal Basri Viral, Ungkap Dalang di Balik Penyelundupan Nikel

Geger Raja Ampat: Pernyataan Lama Faisal Basri Viral, Ungkap Dalang di Balik Penyelundupan Nikel

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 14:34 WIB

Lihat Langsung, Angela Gilsha Bikin Pengakuan Mengejutkan Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Lihat Langsung, Angela Gilsha Bikin Pengakuan Mengejutkan Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Entertainment | Kamis, 12 Juni 2025 | 13:11 WIB

Pantai Teluk Asmara: Miniatur Raja Ampat yang Sama-Sama Tersakiti

Pantai Teluk Asmara: Miniatur Raja Ampat yang Sama-Sama Tersakiti

Your Say | Kamis, 12 Juni 2025 | 13:06 WIB

Raja Ampat Terancam, Hotman Paris Sentil Pemerintah dan Bongkar Perjanjian Freeport

Raja Ampat Terancam, Hotman Paris Sentil Pemerintah dan Bongkar Perjanjian Freeport

Entertainment | Kamis, 12 Juni 2025 | 14:27 WIB

Persekutuan Gereja Soal Tambang Raja Ampat: Jangan Cuma Cari Untung, Tapi Lupa Masa Depan Anak Cucu

Persekutuan Gereja Soal Tambang Raja Ampat: Jangan Cuma Cari Untung, Tapi Lupa Masa Depan Anak Cucu

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 11:36 WIB

Raja Ampat untuk Wisata Bukan Tambang, Prabowo Dihadapkan Dilema PT Gag

Raja Ampat untuk Wisata Bukan Tambang, Prabowo Dihadapkan Dilema PT Gag

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 10:13 WIB

Bersuara Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Dedi Mulyadi Sentil Lewat Lagu

Bersuara Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Dedi Mulyadi Sentil Lewat Lagu

Entertainment | Kamis, 12 Juni 2025 | 12:09 WIB

Terkini

GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V

GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Review Film Colors of Evil: Black, Kematian dan Misteri Kota yang Bungkam!

Review Film Colors of Evil: Black, Kematian dan Misteri Kota yang Bungkam!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ini Tema dan Logo Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Simak Makna di Baliknya

Ini Tema dan Logo Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Simak Makna di Baliknya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Benarkah Feng Shui Rumah Tusuk Sate Bawa Sial? Simak Fakta dan Cara Menyiasatinya

Benarkah Feng Shui Rumah Tusuk Sate Bawa Sial? Simak Fakta dan Cara Menyiasatinya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Film Spider-Man: Brand New Day Cetak Rekor Preview Tertinggi Sepanjang Masa

Film Spider-Man: Brand New Day Cetak Rekor Preview Tertinggi Sepanjang Masa

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2 Dorong Adopsi Samsung Health, Pengguna Aktif Tembus 2,5 Juta

Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2 Dorong Adopsi Samsung Health, Pengguna Aktif Tembus 2,5 Juta

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser

Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus

Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:03 WIB

Review The White Tiger: Potret Ketimpangan Sosial yang Memancing Dilema Moral

Review The White Tiger: Potret Ketimpangan Sosial yang Memancing Dilema Moral

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Kemarau Menggigit, Warga Bantul Sedot Selang demi Dapat Air

Kemarau Menggigit, Warga Bantul Sedot Selang demi Dapat Air

Foto | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:00 WIB

×