Mungkinkah Karyawan Swasta di Jakarta Diwajibkan Naik Angkutan Umum Tiap Rabu?

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:18 WIB
Mungkinkah Karyawan Swasta di Jakarta Diwajibkan Naik Angkutan Umum Tiap Rabu?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menumpangi bus Transjakarta untuk berangkat kerja. Saat ini, Gubernur Pramono mengkaji kemungkinan karyawan swasta naik angkutan umum tiap Rabu. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku mendapat permintaan untuk mewajibkan karyawan swasta di Jakarta naik angkutan umum tiap hari Rabu.

Permintaan tersebut kemudian diresponsnya dengan mengkaji usulan tersebut secara serius. Sebab, kebijakan tersebut sebelumnya hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI.

Menurut Pramono, dorongan agar kebijakan tersebut diperluas, datang langsung dari pihak swasta yang ingin ikut ambil bagian dalam upaya pengurangan emisi dan kemacetan di Jakarta.

"Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu," ujar Pramono di Jakarta Utara, Kamis 12 Juni 2025.

Apalagi, layanan TransJabodetabek yang belakangan ini ia resmikan mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat.

Permintaan kepada Pramono untuk memperluas rute angkutan umum berbasis bus itu terus bertambah.

"Ada permintaan dari daerah-daerah yang berdekatan dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan. Bahkan Bekasi dan Cianjur juga meminta agar dibuka jalur-jalur ke wilayah mereka. Kami sedang mempersiapkan," ungkapnya.

Namun Pramono menekankan bahwa pembukaan rute-rute baru tersebut tidak dilakukan dengan mengorbankan layanan dalam kota. 

"Dan nggak benar bahwa pembukaan jalur-jalur ini mengurangi jalur yang ada di dalam kota. Karena ada keluhan, mengalami pengecilan bis dan sebagainya. Jadi kemarin saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan, untuk yang paling utama yang di dalam tidak boleh terganggu," tuturnya.

baca juga

Salah satu contohnya, rute PIK 2–Blok M yang awalnya hanya dirancang melayani 2.000 penumpang per hari, kini justru melonjak hingga lebih dari 5.000 penumpang setiap hari kerja, dan bahkan mencapai 6.000 saat hari libur.

"Menurut saya, ini baik karena terjadi shifting peralihan dari kendaraan pribadi ke kendaraan publik. Dan itulah yang harus kita jaga," katanya.

Ingub No 6 Tahun 2025

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.

Dalam Ingub itu dituliskan bahwa setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah setiap Rabu.

Adapun jenis moda transportasi l umum massal itu meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.

Transjakarta atau busway (Pemprov DKI Jakarta)
Transjakarta atau busway (Pemprov DKI Jakarta)

Instruksi tersebut diteken pada 23 April 2025. Setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah.

Dalam aturan tersebut, kepala perangkat daerah diberikan tanggung jawab sebagai pengawas implementasi kebijakan ini.

Mereka diminta memastikan seluruh ASN di unitnya mematuhi kewajiban ini setiap pekan.

Tak hanya itu, ASN juga diminta mengunggah bukti penggunaan transportasi umum ke media sosial resmi instansi mereka masing-masing.

Hal ini dimaksudkan untuk membangun kebiasaan dan memberi contoh kepada masyarakat.

"Penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta pada setiap hari Rabu agar diunggah ke media sosial perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas," lanjut Ingub tersebut.

Namun, Pemprov tetap memberikan pengecualian bagi ASN yang tengah sakit, hamil, penyandang disabilitas, serta pegawai lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak ASN DKI Diduga Akali Imbauan Naik Angkutan Umum, PKS Minta Pejabat hingga DPRD Kasih Contoh

Banyak ASN DKI Diduga Akali Imbauan Naik Angkutan Umum, PKS Minta Pejabat hingga DPRD Kasih Contoh

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 15:00 WIB

Banyak ASN Pemprov DKI 'Ngakalin' Imbauan Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pramono Diminta Sidak

Banyak ASN Pemprov DKI 'Ngakalin' Imbauan Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pramono Diminta Sidak

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:43 WIB

Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...

Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...

News | Rabu, 30 April 2025 | 18:47 WIB

Terkini

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:07 WIB

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

×