Prabowo Angkat Telepon dari Donald Trump, Ngobrol Soal Apa?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 07:43 WIB
Prabowo Angkat Telepon dari Donald Trump, Ngobrol Soal Apa?
Momen Presiden Prabowo Subianto ditelepon Presiden AS Donald Trump. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Federal di Washington memperpanjang penangguhan sebelumnya atas apa yang disebut tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintahan Trump terhadap impor dari hampir semua negara, termasuk bea masuk tambahan terhadap Kanada, China, dan Meksiko terkait isu fentanil.

Dalam perintahnya, pengadilan menyebut bahwa perkara ini terkait dengan “isu-isu sangat penting” dan akan diproses secara cepat. Sidang argumen lisan akan berlangsung pada 31 Juli.

Pengadilan Perdagangan Internasional AS sebelumnya memblokir tarif tersebut pada akhir Mei dengan alasan Presiden Trump telah melampaui wewenangnya saat menggunakan undang-undang darurat era 1970-an untuk memberlakukan kebijakan tersebut, termasuk bea dasar sebesar 10 persen terhadap impor dari hampir seluruh dunia.

Sehari setelahnya, pengadilan banding di Washington mengabulkan permintaan pemerintahan Trump untuk menangguhkan putusan tersebut sementara, dengan menyatakan bahwa keputusan itu “ditangguhkan sementara hingga ada pemberitahuan lebih lanjut sembari pengadilan mempertimbangkan dokumen permohonan.”

Pengadilan memerintahkan para penggugat, termasuk pemilik usaha kecil dan jaksa agung negara bagian, untuk memberikan tanggapan paling lambat Kamis dan pihak pemerintah harus menanggapi paling lambat Senin.

Perintah terbaru dari pengadilan banding tersebut keluar sekitar satu bulan sebelum penghentian 90 hari atas tarif khusus negara tertentu yang dijadwalkan pemerintahan Trump berakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI