Gaji Sudah Dinaikkan Prabowo, DPR jika Masih Ada Hakim Nakal: Pecat, Hukum Setimpal!

Kamis, 12 Juni 2025 | 19:28 WIB
Gaji Sudah Dinaikkan Prabowo, DPR jika Masih Ada Hakim Nakal: Pecat, Hukum Setimpal!
Gaji Sudah Dinaikkan Prabowo, DPR jika Masih Ada Hakim Nakal: Pecat, Hukum Setimpal! (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem Rudianto Lallo menegaskan, kalau masih ada hakim nakal meski gajinya telah dinaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, maka tak ada toleransi harus dipecat dan dihukum setimpal. 

"Ya tidak bisa ditoleransi lagi. Harus langsung dilakukan pemecatan, perhentian dengan tidak hormat," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (12/6/2025). 

Rudianto mengatakan, hukuman setimpal juga perlu diganjar buat para hakim yang masih bermain di belakang meja hijau. 

"Kalau ada kemudian oknum-oknum yang masih menjalankan sumpah jabatannya sebagai abdi negara. Sudah naik tinggi gajinya, masih melakukan penyimpanan, ya orang seperti itu harus diberi sanksi tegas. Dan hukuman yang setimpal," beber Rudianto Lallo

Lebih lanjut, Rudianto juga menegaskan, tak ada lagi alasan hakim kini di seluruh di Indonesia untuk bermain kotor. 

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
ILUSTRASI--Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem Rudianto Lallo menegaskan, kalau masih ada hakim nakal meski gajinya telah dinaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, maka tak ada toleransi harus dipecat dan dihukum setimpal. . (Suara.com/Bagaskara)

"Tidak ada lagi alasan untuk kemudian melakukan praktek-praktek kotor. Karena negara sudah menjamin hidupnya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji para hakim. Pengumuman itu disampaikan Prabowo langsung di depan para hakim yang baru dikukuhkan di Balairung, Mahkamah Agung (MA). 

Prabowo hadir dalam acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia. 

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, Kamis 11 Juni 2025. 

Baca Juga: Viral Siswa SD Mewek Tak Bisa Sekolah Gegara Ayahnya Lumpuh, Program MBG Prabowo Disorot: Melek Pak!

"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo. 

Kepala negara menegaskan kenaikan gaji tertinggi tersebut diperuntukan untuk golongan junior. 

"Dan golongan yang naik tetinggi adalah golongan junior, paling bawah," ujarnya. 

Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan atasi polemik 4 pulau Aceh masuk Sumut. (Suara.com/Novian)
ILUSTRASI--Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji para hakim. Pengumuman itu disampaikan Prabowo langsung di depan para hakim yang baru dikukuhkan di Balairung, Mahkamah Agung (MA) Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Kepala negara menegaskan kenaikan gaji tertinggi tersebut diperuntukan untuk golongan junior. [Suara.com/Novian].

Meski demikian, ia memastikan bahwa semua hakim dari semua golongan akan mengalami kenaikan gaji secara signifikan. 

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," kata Prabowo. 

Mendengar pengumuman langsung dari Prabowo, para hakim tampak girang. Mereka kemudian bertepuk tangan menyambut pengumuman langsung dari kepala negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI