Ia menyebut, kedatangan Bahlil ke Raja Ampat membuat permasalahan tambang di sana menjadi terang.
"Karena kedatangannya ke Raja Ampat, ke Sorong itu maka kemudian masalah ini terbuka dan karena kedatangan itu pada akhirnya ada aspirasi yang tersampaikan pada saat itu ke pemerintah pusat," kata Doli.
Anggota Komisi II DPR RI itu menyebut, keputusan pencabutan izin tambang itu ditempuh setelah Bahlil Lahadalia melakukan pengecekan ke lokasi tambang nikel di Raja Ampat. Ia memastikan, Partai Golkar memberikan dukungan terhadap pelestarian alam di Raja Ampat.
"Jadi sebenarnya itu adalah bagian dari Ketua Umum kami, standing position Golkar yang jelas untuk mempertahankan Raja Ampat itu sebagai wilayah dengan destinasi utama Pariwisata," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, pencabutan ini setelah adanya pelanggaran lingkungan dan masukan dari berbagai pihak daerah.
"Setelah kami melakukan rapat terbatas (ratas), dan menerima masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ditemukan adanya pelanggaran lingkungan oleh empat perusahaan. Selain itu, hasil temuan di lapangan serta aspirasi dari gubernur dan bupati juga menjadi dasar pertimbangan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.
"Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag dicabut. Saya langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Menteri KLHK dan Kementerian Teknis lainnya untuk mencabut izin-izin tersebut," sambung dia.
Adapun, Empat IUP yang dicabut antara lain, PT Anugrah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining.
Baca Juga: Tak Mau Gegabah, Bos Antam Tunggu Aba-aba dari Bahlil Soal Operasional Gag Nikel
Bahlil menuturkan, pencabutan ini dilakukan dengan alasan utama pelanggaran terhadap kaidah lingkungan hidup, serta keberadaan wilayah tambang yang dinilai sensitif secara ekologis.
"Kami juga menilai kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan nilai konservasi," katanya.
Bahlil juga menyampaikan, meskipun IUP tersebut diterbitkan sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan geopark, perlindungan ekosistem tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
Sementara itu, PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, dipastikan tidak termasuk dalam daftar pencabutan IUP.
"Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark. Tetapi Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," katanya.