Soal Aceh Sensitif Bisa Buka Luka Lama, Doli Golkar: Nanti Merdeka-merdeka Muncul Lagi

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:19 WIB
Soal Aceh Sensitif Bisa Buka Luka Lama, Doli Golkar: Nanti Merdeka-merdeka Muncul Lagi
Anggota Komisi II DPR RI fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, meminta agar masalah perebutan 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara tak dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, kalau dibiarkan ini akan menjadi hal yang sensitif.

"Nah, tapi yang paling penting lagi, masalah ini harus segera diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kenapa? Karena saya punya pengalaman soal batas wilayah ini sensitif luar biasa," kata Doli kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Ia lantas mencerikan pengalamannya terkait urusan batas wilayah, bahkan hingga membuat masyarakat ribut.

"Di daerah lain-lain, misalnya saya pernah ada sengketa tapal batas di antar desa. Itu hampir tawuran, sempat terjadi tawuran dan bahkan memakan korban jiwa. Nah itu sensitif," ujarnya.

Apalagi, kata Doli, soal Aceh ini sangat sensitif. Menurutnya, jangan sampai adanya kejadian ini membuka luka lama.

"Yang kedua, sensitifnya ini di Aceh gitu loh. Nah, masyarakat Aceh ini kan punya sejarah yang terus kita harus pulihkan hubungannya dengan pemerintah pusat gitu. Jangan dengan kasus ini seolah-olah kita membuka luka lama," katanya.

"Dan perlu hati-hati, ini sekarang masyarakat internasional ini sudah mulai ikut mencermati. Mereka menunggu gitu loh. Artinya jangan sampai ini menjadi apa namanya, isu baru, urusan-urusan masa lama soal merdeka-merdeka ini muncul lagi," sambungnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampikan pemerintah terbuka terhadap evaluasi, bahkan gugatan secara hukum menyusul penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.

Status administratif terkait hal tersebut diketahui lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025.

baca juga

Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

"Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Tito menegaskan tidak ada kepentingan personal dalam pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.

Gubernur Sumut Bobby Nasution (kiri) menemui Gubernur Aceh H Muzakir Manaf (kanan) di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Sumut
Gubernur Sumut Bobby Nasution (kiri) menemui Gubernur Aceh H Muzakir Manaf (kanan) di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025). Foto dok. Diskominfo Sumut

"Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah, yang jumlahnya antarprovinsi, antarkabupaten, antarkabupaten/kota, kecamatan, itu jumlahnya ratusan, yang harus diselesaikan," kata Tito.

Tito menjelaskan pemerintah pusat juga sudah sejak lama memfasilitasi dua pemerintah daerah terkait batas wilayah tersebut.

"Sudah berkali-kali. Rapat ini, zaman sebelum saya pun jadi menteri, dari tahun 2008, 2017, tahun 2019, saya belum, 2018, saya belum jadi Menteri Dalam Negeri, 2019, saya belum juga waktu itu, Oktober saya baru jadi kan, baru tahun 2021 yang terakhir," kata dia.

Selain itu Kementerian Dalam Negeri juga telah menepis tudingan yang menyebut pemerintah pusat telah mengalihkan empat pulau di wilayah Aceh ke Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk 'hadiah' bagi keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tudingan tersebut tidak benar. Sekaligus memastikan tak ada kepentingan apapun di balik Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025 tersebut.

"Tudingan itu sangat tidak benar," kata Bima kepada wartawan, Sabtu (14/5/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Tawarkan 4 Solusi Jitu yang Harus Dilakukan untuk Sudahi Perebutan 4 Pulau Antara Aceh-Sumut

DPR Tawarkan 4 Solusi Jitu yang Harus Dilakukan untuk Sudahi Perebutan 4 Pulau Antara Aceh-Sumut

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:59 WIB

4 Pulau Jadi Rebutan Aceh-Sumut, Komisi II DPR Bakal Siapkan Panggung Mediasi Cari Solusi

4 Pulau Jadi Rebutan Aceh-Sumut, Komisi II DPR Bakal Siapkan Panggung Mediasi Cari Solusi

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:01 WIB

Bantah Empat Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah Buat Keluarga Jokowi, Kemendagri: Sangat Tidak Benar!

Bantah Empat Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah Buat Keluarga Jokowi, Kemendagri: Sangat Tidak Benar!

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:48 WIB

Minta Status 4 Pulau Aceh yang 'Dicaplok' Sumut Dikaji Ulang, PKS: Pemerintah Harusnya Hati-hati

Minta Status 4 Pulau Aceh yang 'Dicaplok' Sumut Dikaji Ulang, PKS: Pemerintah Harusnya Hati-hati

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:29 WIB

Terkini

AHY Soroti Ketahanan Air dalam Pameran Solusi Air, Energi, dan Lingkungan

AHY Soroti Ketahanan Air dalam Pameran Solusi Air, Energi, dan Lingkungan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Andina Narang Ajak Pelajar Kalteng Bijak dan Cerdas Manfaatkan Teknologi

Andina Narang Ajak Pelajar Kalteng Bijak dan Cerdas Manfaatkan Teknologi

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Konser Musik

Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Konser Musik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Saat Kepercayaan Badminton Lovers Diuji: Ada Apa dengan Bulutangkis Indonesia?

Saat Kepercayaan Badminton Lovers Diuji: Ada Apa dengan Bulutangkis Indonesia?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:03 WIB

Terungkap Peran 3 Pelaku Begal Polisi di Palembang, Ada yang Tusuk dan Ambil Kunci Motor

Terungkap Peran 3 Pelaku Begal Polisi di Palembang, Ada yang Tusuk dan Ambil Kunci Motor

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:03 WIB

BPBD Kota Cirebon Salurkan 90 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

BPBD Kota Cirebon Salurkan 90 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Bosan Dimsum Mentai? Ini 5 Kuliner Nusantara di Nganjuk yang Patut Dicoba

Bosan Dimsum Mentai? Ini 5 Kuliner Nusantara di Nganjuk yang Patut Dicoba

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Kritik Putusan MK soal Anggaran MBG, Denny Indrayana: Aneh

Kritik Putusan MK soal Anggaran MBG, Denny Indrayana: Aneh

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:56 WIB

×