Kritik Putusan MK soal Anggaran MBG, Denny Indrayana: Aneh

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:59 WIB
Kritik Putusan MK soal Anggaran MBG, Denny Indrayana: Aneh
Petugas tengah menyiapkan Makan Bergizi Gratis. (indonesia.go.id)
baca 10 detik
  • Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menilai putusan MK terkait program MBG memicu polemik hukum.
  • Denny mengkritik MK karena memberikan masa transisi hingga 2028 untuk penyesuaian anggaran pendidikan yang digunakan membiayai program tersebut.
  • Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan seharusnya dipisahkan secara mutlak dan tidak boleh didomplengi oleh program lain.

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu polemik. Putusan tersebut dinilai menciptakan standar ganda karena memberikan ruang toleransi terhadap penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program tersebut.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyoroti adanya keganjilan dalam logika hukum putusan tersebut.

Dari kacamata masyarakat, ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan memiliki mandat yang jelas dan tidak seharusnya "didomplengi" oleh program lain, mengingat masih besarnya rapor merah sarana pendidikan dan kesejahteraan guru di Indonesia.

"Bagi masyarakat secara sederhananya ini dianggap bertentangan dengan undang-undang dasar, tidak boleh karena MBG bukan komponen utama pendidikan, harusnya untuk guru, untuk sarana dan prasarana," ujar Denny dikutip dari podcast YouTube Bambang Widjojanto, Selasa (11/8/2026).

Keganjilan dalam Putusan MK

Denny juga mempertanyakan dasar hukum MK dalam menyatakan program MBG sebagai program yang konstitusional. Pasalnya, menurut Deni, poin mengenai konstitusionalitas program tersebut tidak secara langsung menjadi bagian dari petitum atau tuntutan yang diajukan dalam persidangan.

"Jadi aneh gitu karena MK mengatakan program MBG-nya konstitusional," ungkap Denny.

Lebih lanjut, ia mengkritisi dalih bahwa MBG harus diakomodasi karena merupakan janji kampanye. Bagi Denny, secara hierarki hukum, janji politik tidak memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibanding ketentuan yang tertuang dalam konstitusi.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. (tangkap layar/NBW)
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. (tangkap layar/NBW)

Poin paling krusial yang disoroti Denny adalah "masa transisi" hingga tahun 2028 yang diberikan MK untuk penyesuaian anggaran.

baca juga

Ia menilai jika sebuah skema anggaran sudah dianggap bermasalah atau bertentangan dengan konstitusi, maka seharusnya praktik tersebut dihentikan seketika tanpa ada masa kompromi.

"Kalau itu melanggar konstitusi kenapa diberi waktu pelanggaran sampai 2028," ucap Denny dengan nada menyindir.

Menurutnya, muncul ambiguitas yang nyata dalam putusan ini. Di satu sisi, MK menegaskan bahwa anggaran MBG harus dipisahkan dari porsi anggaran pendidikan. Namun, di sisi lain, pemerintah seolah diberikan "lampu hijau" untuk terus menggunakan anggaran pendidikan selama dua tahun ke depan.

Kondisi ini, menurut Denny, menunjukkan adanya toleransi hukum terhadap sesuatu yang secara konstitusional sudah dinyatakan bermasalah.

Menurutnya ketidaktergantungan anggaran pendidikan dari program MBG seharusnya bersifat mutlak dan segera, bukan menunggu transisi kepemimpinan atau birokrasi yang memakan waktu bertahun-tahun.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen

Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Terkini

Bosan Dimsum Mentai? Ini 5 Kuliner Nusantara di Nganjuk yang Patut Dicoba

Bosan Dimsum Mentai? Ini 5 Kuliner Nusantara di Nganjuk yang Patut Dicoba

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Kritik Putusan MK soal Anggaran MBG, Denny Indrayana: Aneh

Kritik Putusan MK soal Anggaran MBG, Denny Indrayana: Aneh

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Review Perfect Family: Keluarga Sempurna yang Ternyata Menyimpan Rahasia

Review Perfect Family: Keluarga Sempurna yang Ternyata Menyimpan Rahasia

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang

3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi

8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:35 WIB

×