4 Pulau Jadi Rebutan Aceh-Sumut, Komisi II DPR Bakal Siapkan Panggung Mediasi Cari Solusi

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:01 WIB
4 Pulau Jadi Rebutan Aceh-Sumut, Komisi II DPR Bakal Siapkan Panggung Mediasi Cari Solusi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyampaikan pihaknya akan memfasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk duduk bersama mencari solusi soal sengketa 4 pulau.

Menurutnya, hal itu akan dilakukan Komisi II DPR RI usai DPR RI menjalani masa reses.

"Setelah masa reses selesai, Komisi II DPR RI akan fasilitasi pertemuan Kemendagri, Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, Pemkab Aceh Singkil dan Pemkab Tapanuli Tengah untuk duduk bersama mencari solusi yang tepat dengan azas kekeluargaan dan persatuan," kata Bahtra kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Ia mengatakan, kasus perebutan pulau antar wilayah di Indonesia tidak hanya terjadi di Aceh dan Sumut tetapi terjadi juga di daerah lain.

"Seperti 1) Kasus pulau talan dan pulau babi (NTT vs Maluku) 2) Kasus Muara Sungai Tambangan (Kalteng vs Kalsel) 3) Kasus pulau semak daun dan pulau cipir (DKI Jakarta vs Banten), dan daerah lainnya," katanya.

Bahkan kata Bahtra, di dapilnya sendiri ada kasus serupa, misalnya kasus pulau kakabia (Kawi-Kawia) yang diklaim oleh dua provinsi yakni Sulsel (kabupaten kepulauan Selayar) dan Sulawesi Tenggara (Kabupaten Buton Selatan).

Menurutnya, adanya kasus tersebut harus bisa diselesaikan secara kekeluargaan musyawarah mufakat dan terutama sesuai mekanisme peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan tanpa provokasi perpecahan apalagi digiring keranah isu politik.

"Konflik batas wilayah, khususnya antar provinsi yang melibatkan pulau kecil seperti yang terjadi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara bukan sekadar masalah teknis peraturan, tapi juga menyangkut identitas, histori, ekonomi, sosial dan sejarah," katanya.

"Oleh karena itu, penyelesaiannya harus berdasarkan azas kekeluargaan, musyawarah mufakat, holistik, adil, dan partisipatif menggabungkan hukum, teknologi geospasial, sejarah, dan dialog sosial," Bahtra menambahkan.

baca juga

Mendagri Terbuka

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampikan pemerintah terbuka terhadap evaluasi, bahkan gugatan secara hukum menyusul penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.

Sebelumnya, status administratif terkait hal tersebut diketahui lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025.

4 pulau Aceh masuk wilayah Sumut tengah menjadi sorotan. (tangkap layar/ist)
4 pulau Aceh masuk wilayah Sumut tengah menjadi sorotan. DPR akan memfasilitasi Kemendagri), Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk duduk bersama mencari solusi soal sengketa 4 pulau. (tangkap layar/ist)

Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

"Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Tito menegaskan tidak ada kepentingan personal dalam pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.

"Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah, yang jumlahnya antarprovinsi, antarkabupaten, antarkabupaten/kota, kecamatan, itu jumlahnya ratusan, yang harus diselesaikan," kata Tito.

Tito menjelaskan pemerintah pusat juga sudah sejak lama memfasilitasi dua pemerintah daerah terkait batas wilayah tersebut.

"Sudah berkali-kali. Rapat ini, zaman sebelum saya pun jadi menteri, dari tahun 2008, 2017, tahun 2019, saya belum, 2018, saya belum jadi Menteri Dalam Negeri, 2019, saya belum juga waktu itu, Oktober saya baru jadi kan, baru tahun 2021 yang terakhir," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Empat Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah Buat Keluarga Jokowi, Kemendagri: Sangat Tidak Benar!

Bantah Empat Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah Buat Keluarga Jokowi, Kemendagri: Sangat Tidak Benar!

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:48 WIB

Minta Status 4 Pulau Aceh yang 'Dicaplok' Sumut Dikaji Ulang, PKS: Pemerintah Harusnya Hati-hati

Minta Status 4 Pulau Aceh yang 'Dicaplok' Sumut Dikaji Ulang, PKS: Pemerintah Harusnya Hati-hati

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:29 WIB

4 Pulau Jadi Sengketa, Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Aceh - Sumut

4 Pulau Jadi Sengketa, Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Aceh - Sumut

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:04 WIB

Penuh Kehati-hatian, Kemendagri Kaji Ulang Menyeluruh Polemik Aceh-Sumut soal 4 Pulau

Penuh Kehati-hatian, Kemendagri Kaji Ulang Menyeluruh Polemik Aceh-Sumut soal 4 Pulau

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:56 WIB

Terkini

Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?

Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?

Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam

Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi

Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus

Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang

Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang

Malang | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil

Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital

Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:23 WIB

3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas

3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:17 WIB

×