Dasco Sebut Prabowo Bakal Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Pekan Depan Ada Keputusan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 22:14 WIB
Dasco Sebut Prabowo Bakal Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Pekan Depan Ada Keputusan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah berkoordinasi dengan Presiden Prabowo terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau dari Aceh ke Sumatra Utara (Sumut). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya yakni DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau dari Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).

Menurutnya, dari hasil komunikasi itu, Presiden memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut.

Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya.

Akan Lakukan Kajian

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri berencana melakukan kaji ulang secara menyeluruh terkait polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya akan melaksanakan kaji ulang tersebut pada pekan depan.

Baca Juga: Bantah Empat Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah Buat Keluarga Jokowi, Kemendagri: Sangat Tidak Benar!

"Insya allah awal Minggu depan," kata Bima kepada Suara.com, Jumat (13/6/2025).

Rencananya kaji ulang tersebut dilaksanakan Selasa, 17 Juni 2025 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupabumi.

Nantinya Kementrian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, serta unsur internal Kementrian Dalam Negeri yang terlibat dalam pembahasan sengketa dan memahami perkembangan pembahasan akan membahas secara bersama.

"Kemungkinan Selasa anggota Tim Nasional Pembakuan Rupabumi dan unsur internal Kemendagri yang terlibat dalam pembahasan sengketa tersebut," kata Bima.

Selain unsur-unsur Tim Nasional Pembakuan Rupabumi, Kementerian Dalam Negeri berencana mengundang pihak lain untuk melakukan pembahasan mengenai empat pulau yang menjadi polemik Aceh dan Sumatra Utara.

"Mungkin pada hari berikutnya berencana akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak," tutur Bima.

Bima mengatakan Kementrian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

"Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi ditengah masyarakat yang harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian," kata Bima.

Mendagri Tito Karnavian. [Suara.com/Bagaskara]
Mendagri Tito Karnavian. [Suara.com/Bagaskara]

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyampikan pemerintah terbuka terhadap evaluasi, bahkan gugatan secara hukum menyusul penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.

Sebelumnya, status administratif terkait hal tersebut diketahui lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025.

Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

"Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Tito menegaskan tidak ada kepentingan personal dalam pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.

"Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah, yang jumlahnya antarprovinsi, antarkabupaten, antarkabupaten/kota, kecamatan, itu jumlahnya ratusan, yang harus diselesaikan," kata Tito.

Tito menjelaskan pemerintah pusat juga sudah sejak lama memfasilitasi dua pemerintah daerah terkait batas wilayah tersebut.

"Sudah berkali-kali. Rapat ini, zaman sebelum saya pun jadi menteri, dari tahun 2008, 2017, tahun 2019, saya belum, 2018, saya belum jadi Menteri Dalam Negeri, 2019, saya belum juga waktu itu, Oktober saya baru jadi kan, baru tahun 2021 yang terakhir," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI