Dimasukkan Hidup-hidup ke Karung hingga Ditaruh di Teras Masjid, Pembunuh Balita RF Tertangkap!

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 15 Juni 2025 | 17:11 WIB
Dimasukkan Hidup-hidup ke Karung hingga Ditaruh di Teras Masjid, Pembunuh Balita RF Tertangkap!
Singkawang, 15/6 (ANTARA) - Satreskrim Polres Singkawan bersama Resmob Polda Kalbar menangkap pelaku pembunuhan terhadap balita 1 tahun 11 bulan berinisial RF di Singkawang Kalbar pada Sabtu malam sekitar 21.30 WIB. Pelaku AB tega membunuh balita RF yang ditemukan tewas dalam karung di samping sebuah masjid. (Antara)

Suara.com - Misteri kematian balita bernama Rafa Fauzan alias RF (1 tahun, 11 bulan) yang jasadnya sempat ditemukan dalam karung yang teronggok di samping Masjid Jami Khusnul Khotimah Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah akhirnya tersingkap. Balita RF ternyata tewas karena dibunuh pria berinisial UA alias AB. 

Setelah pelakunya tertangkap, terkuak motif di balik pembunuhan sadis terhadap balita itu. Alasan AB tega membunuh balita itu karena sakit hati dengan pengasuh korban yang juga merupakan tetangganya. Pengungkapan kasus balita yang mayatnya ditaruh ke dalam karung diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu. 

Kasat AKP Deddi awalnya mengungkapan soal penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (14/6/2025) malam sekitar 21.30 WIB. Pembunuh balita RF berhasil diringkus saat berada di Jalan Budi Utomo tepatnya di kawasan Pasar Hongkong Kota Singkawang.

"Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku mengakui jika perbuatan itu dilakukannya seorang diri ," ujarnya dalam keterangannya di Singkawang, Minggu (15/6/2025).

Selain menangkap terduga pelaku, Satreskrim Polres Singkawang juga mengamankan barang bukti berupa sepeda, dua helai celana pendek, satu helai baju, topi dan senjata tajam berupa arit yang diduga milik pelaku.

Motif Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan motif pelaku karena merasa sakit hati pada pengasuh FR yang juga tetangganya. Pasalnya pengasuh tersebut sempat menyinggung perasaan atau hati UA alias AB.

"Berdasarkan keterangan tersangka, dia merasa sakit hati dengan ibu Riska yang merupakan pengasuh Rafa Fauzan. Sehingga dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan pihak keluarga maupun pengasuh korban," kata Deddi.

"Maksud dia dengan hilangnya anak ini, maka orang tua korban akan menyalahkan pengasuhnya," ujarnya.

baca juga

Deddi menjelaskan kronologis tersangka saat menghabisi nyawa balita yang tinggal di Jalan RA Kartini Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah ini adalah sebagai berikut, yang mana pada Selasa (10/6) sekitar pukul 11.45 WIB, tersangka melihat korban keluar dari pintu samping rumah pengasuhnya.

Dan pada saat itulah, tersangka langsung membekap mulut korban dan menggendong korban untuk dibawa ke dalam rumah tersangka.

"Kebetulan rumah tersangka pun tidak jauh dari rumah pengasuh korban," ujarnya.

Dimasukan Hidup-hidup ke Karung Plastik

Setelah korban berada di dalam rumah, menurut keterangan tersangka jika korban masih hidup atau bernafas. Namun, oleh tersangka, korban kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik.

Setelah diikat oleh tersangka, kemudian korban dimasukkan ke dalam keranjang sepeda milik tersangka. Selanjutnya, tersangka membawa jasad korban ke komplek pemakaman Yasti Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...

Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 15:00 WIB

Viral! Razia Brutal Aparat Piting hingga Seret Pengemis Buta: Tongkatku Mana?

Viral! Razia Brutal Aparat Piting hingga Seret Pengemis Buta: Tongkatku Mana?

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 13:42 WIB

Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!

Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 11:22 WIB

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB