Suara.com - Nama Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon lagi-lagi menjadi sorotan tajam publik. Setelah ramai diperbincangkan soal proyek penulisan ulang sejarah, Fadli Zon kembali disorot karena sempat menyebut tidak ada bukti adanya kasus pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan Mei 1998.
Buntut dari ucapannya itu, Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar alias Uceng ikut angkat bicara. Pegiat antikorupsi itu pun meminta agar Fadli Zon lebih banyak membaca buku sejarah. Kritik pedas itu disampaikan oleh Uceng lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar pada Sabtu (14/6/2025).
"Pak Menteri, nyalakan otak, hati dan mata untuk membaca. Jangan perbanyak lidah buat...Silakan diisi teman2 sekalian," demikian keterangan Uceng dilihat Suara.com pada Minggu (15/6/2025).
Dalam video itu, Uceng turut memamerkan buku berjudul "Merawat Ingatan Menjemput Keadilan, Ringkasan Eksklusif Peristiwa Pelanggaran HAM Yang Berat" yang diterbitkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dosen sekaligus pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM itu meminta agar Menbud Fadli Zon membaca buku terbitan Komnas HAM karena membahas secara detail soal korban pemerkosaan saat tragedi kerusuhan Mei 98.
"Soal Pak Fadli Zon yang bicara soal tidak ada bukti pemerkosaan massal, saya kira dia harus baca ini. Jadi pasang mata dan hati barangkali, dibanding kemudian bicara tanpa dasar," sindir Uceng.

"Kalau dia baca ini, sebenarnya itu detail. Di sini adalah kasus-kasus pelanggaran HAM disorot oleh Komnas HAM, dan di halaman 169, itu membahas betul, detail kerusuhan Mei 98 dan bicara soal pemerkosaan," sambungnya.
Dalam video itu, Uceng sedikit mengulas soal data korban pemerkosaan masalah saat tragedi berdarah 98 versi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan. DMenurutnya, rata-rata korban kekerasan seksual saat kerusuhan Mei adalah orang-orang keturunan Tionghoa.
"Memang ada beda jumlah korban, TGPF menemukan kira-kira 52 khusus pemerkosaan ya, karena dia (Fadli Zon) bicara pemerkosaan. Kalau tim relawan untuk kemanusiaan, itu mengatakan, pemerkosaan dan pelecehan seksual sampai tanggal Juli 89, karena dia berbasis laporan, itu di Jakarta 153 (korban) orang. Kebanyakan konsentrasinya orang Tionghoa. Kalau di Jakarta itu jelas langsung dicantumkan di sini (buku)," beber Uceng.
Baca Juga: Viral! Razia Brutal Aparat Piting hingga Seret Pengemis Buta: Tongkatku Mana?
"Buku ini menjelaskan detail karena buku ini adalah buku resminya Komnas HAM. Bicara bagaimana mereka melakukan penelusuran, penyelidikan untuk pelangggaran (HAM pada) Mei, termasuk soal kesimpulan pemerkosaan. Kalau kesimpulannya TGPF, itu jelas mengatakan ada 52 korban pemerkosaan, 14 korban penganiayaan," imbuhnya.
Dari hasil investigasi Komnas HAM yang tertulis di buku tersebut, kata Uceng, para pelaku pelanggaran HAM termasuk kasus pemerkosaan pada 98 itu diduga berasal dari militer.
"Dan yang menarik yang kalau kita lihat dari TGFP itu menyampaikan bahwa ada aksi brutal yang terpola dan terorganisasi, bahkan ditulis di sini, mereka terlatih dan besar kemungkinannya terkait dengan militer," ungkapnya.
Fadli Zon Dikecam hingga Wajib Minta Maaf
Diketahui, Menbud Fadli Zon ramai disorot setelah menyebut jika korban pemerkosaan dalam tragedi kerusuhan 98 hanya rumor belaka. Walhasil, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam hingga mendesak agar Fadli Zon menyampaikan permintaan maaf ke publik.
Kecaman itu diserukan oleh koalisi sipil karena pernyataan Fadli Zon dinilai telah menyakiti korban, mengaburkan fakta sejarah, dan menghambat upaya penegakan keadilan atas pelanggaran HAM berat masa lalu.