Suara.com - Kecaman terhadap Menteri Kebudayaaan (Menbud) Fadli Zon makin deras. Hal itu setelah Fadli Zon menyebut jika kasus pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan 1998 hanyala rumor. Kekinian, kecaman kepada Fadli Zon datang dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa.
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh memastikan jika tragedi kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa saat kerusuhan 98 adalah fakta. Maka, menurutnya, ucapan Fadli Zon tidak hanya mencederai perasaan korban dan pegiat HAM, tetapi juga menunjukkan ketidaktahuan dan sikap abai terhadap catatan sejarah kelam bangsa ini.
“Tragedi pemerkosaan saat Mei 1998 itu adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Jadi saya kira siapapun yang menyebut enggak ada tragedi perkosaan itu tentu sangat tidak pantas dan berpotensi menghapus jejak sejarah kekerasan seksual yang telah diakui secara luas, baik oleh Komnas Perempuan maupun berbagai lembaga independen nasional dan internasional," beber aktivis perempuan yang akrab disapa Ninik kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Diketahui, mulai dari mahasiswa hingga para alumni menyuarakan kritik keras terhadap sikap Dekan Fateta Prof Slamet Budijanto atas perubahan tersebut.
Ninik yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI meminta siapapun untuk berhati-hati berkomentar tanpa dibarengi dengan kajian mendalam, terlebih berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan.
"Seharusnya kaji dulu dengan benar, temui keluarga korban, masih banyak itu yang hidup. Paling tidak kalau malas mengkaji sendiri ya suruh tim penelitinya yang turun, jangan asal berkomentar nggak ada pemerkosaan (saat 1998)," tegasnya.
"Apalagi suara para korban, keluarga korban, juga hasil dari kajian Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah sangat nyaring terdengar sejak dulu. Justru seharusnya penegakan hukum yang mereka perlukan, bukan pengingkaran kebenaran yang menyakitkan," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tragedi Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah yang tidak hanya menewaskan banyak warga sipil, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi perempuan-perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Fakta-fakta tentang pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa telah tercatat dalam laporan Komnas Perempuan, TGPF, dan menjadi perhatian dunia internasional. Mengingkari fakta tersebut sama saja dengan merendahkan martabat para korban dan menutup ruang pemulihan bagi mereka," pungkasnya.
Baca Juga: Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana
Fadli Zon Dikecam hingga Wajib Minta Maaf
Diketahui, Menbud Fadli Zon ramai disorot setelah menyebut jika korban pemerkosaan dalam tragedi kerusuhan 98 hanya rumor belaka. Walhasil, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam hingga mendesak agar Fadli Zon menyampaikan permintaan maaf ke publik.

Kecaman itu diserukan oleh koalisi sipil karena pernyataan Fadli Zon dinilai telah menyakiti korban, mengaburkan fakta sejarah, dan menghambat upaya penegakan keadilan atas pelanggaran HAM berat masa lalu.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan bahwa pernyataan Fadli Zon itu sebagai bentuk penyangkalan terhadap kekerasan seksual yang telah tercatat oleh berbagai lembaga independen.
Seperti Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Penyangkalan itu, kata Jane, sangat berbahaya karena dapat melanggengkan budaya impunitas di Indonesia.