Balas Pengacara Jokowi, Roy Suryo Ngakak Pamer Ijazah Asli Bikin Negara Chaos: Logika Srimulat!

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Senin, 16 Juni 2025 | 13:26 WIB
Balas Pengacara Jokowi, Roy Suryo Ngakak Pamer Ijazah Asli Bikin Negara Chaos: Logika Srimulat!
ILUSTRASI--Balas Pengacara Jokowi, Roy Suryo Ngakak Pamer Ijazah Asli Bikin Negara Chaos: Logika Srimulat! (ist)

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo menyebut tim pengacara mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menunjukan aksi Srimulat karena melontarkan pernyataan dengan logika terbalik. Kritikan itu disampaikan Roy untuk menanggapi ucapan pengacara Yakup Hasibuan yang menyebut kalau ijazah Jokowi dibuka ke publik dapat menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk.

Roy Suryo menjelaskan tentang ciri khas Srimulat yang sering menggunakan logika terbalik untuk menerangkan sesuatu. Misalnya kata "bahaya" yang seharusnya serius, namun dikatakan "bahahahaya" sehingga terkesan lucu atau kocak.

"Demikian juga kalau ada pendapat bahwa jika ada ijazah asli yang ditunjukkan, bisa membuat chaos di masyarakat karena seharusnya yang bisa jadi haos sebenarnya adalah justru jika ijazah tersebut malahan terbukti memang palsu," kata Roy dalam pernyataan yang diterima Suara.com, Senin (16/6/2025).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerangkan kalau dalam bahasa Indonesia, kata chaos ini sering digunakan untuk menggambarkan suasana ricuh, tidak terkendali, atau kacau balau.

Bisa juga kondisi sosial atau politik yang tidak stabil atau keadaan saat aturan tidak diikuti atau ketika otoritas kehilangan kendali. 

Sejumlah tokoh seperti Roy Suryo, Dokter Tifa, Rizal Fadillah, Rismon Sianipar saat menyambangi Komnas HAM. Kedatangan Roy Suryo ke Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Sejumlah tokoh seperti Roy Suryo, Dokter Tifa, Rizal Fadillah, Rismon Sianipar saat menyambangi Komnas HAM. Kedatangan Roy Suryo ke Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

"Jadi kalau kemudian disebut bahwa jika hanya gara-gara menunjukkan ijazah asli dikhawatirkan dapat membuat chaos, maka tentu saja ini masuk sebagai logika terbalik Srimulat, alias Hil yang mustahal," imbuh Roy.

Menurutnya, istilah chaos juga tidak disebutkan secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun undang-undang lainnya. Namun, konsep kekacauan atau kerusuhan diatur dalam beberapa pasal KUHP dan undang-undang lain dengan istilah seperti perbuatan yang Menyebabkan Kekacauan Umum / Huru-hara. 

Sehingga jika hanya sekadar menunjukkan ijazah asli ke masyarakat, Roy berpandangan kalau tindakan itu tidak otomatis menyebabkan kekacauan.

"Logika Srimulat dengan pendapat yang mengatakan jika ijazah asli ditunjukkan ke masyarakat bisa membuat chaos, ini jelas menjadi bahan tertawaan masyarakat Indonesia yang masih waras. Makin terbuka lagi kotak pandora yang berisi kebohongan dan hal-hal aneh lainnya di kasus ijazah palsu ini," pungkas Roy.

Kubu Jokowi Ijazah Bikin Negara Chaos

Sebelumnya, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menyebutkan ada kekhawatiran, bila ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik akan ada banyak pihak-pihak lain yang dituduh dalam perkara yang sama dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima. 

Yakup Hasibuan dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi (Instagram/yakuphasibuan)
Yakup Hasibuan dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi (Instagram/yakuphasibuan)

"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah mana pun, kepada anggota DPR mana pun, kepada masyarakat sipil mana pun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025). 

Yakup Hasibuan menjelaskan, semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab

Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab

News | Senin, 16 Juni 2025 | 12:52 WIB

Ucapan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98 Memanas, Misteri Kematian Tan Malaka Diungkit Sejarawan

Ucapan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98 Memanas, Misteri Kematian Tan Malaka Diungkit Sejarawan

News | Senin, 16 Juni 2025 | 11:46 WIB

Menbud Fadli Zon Ramai Dikecam, DPP Perempuan Bangsa: Tragedi Pemerkosaan Massal Mei 98 Itu Nyata!

Menbud Fadli Zon Ramai Dikecam, DPP Perempuan Bangsa: Tragedi Pemerkosaan Massal Mei 98 Itu Nyata!

News | Senin, 16 Juni 2025 | 10:34 WIB

Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana

Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana

News | Senin, 16 Juni 2025 | 09:08 WIB

Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!

Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!

News | Senin, 16 Juni 2025 | 08:18 WIB

Terkini

BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat

BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:30 WIB

Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri

Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:46 WIB

Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami

Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:42 WIB

Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM

Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:40 WIB

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:32 WIB

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:26 WIB

Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun

Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:12 WIB

Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja

Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:10 WIB

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:50 WIB