Kemudian, saksi terkejut dengan perkataan pelaku dan mencoba mencari warga yang masih terbangun, kemudian bersama saksi lainnya, mengecek ke dalam rumah pelaku dan menemukan korban sudah terbujur kaku ditutupi selimut serta ada bercak darah di lantai dan tembok kamar tidur korban.
Sekitar pukul 02.40 WIB, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di TKP dan turut melakukan olah TKP setelah menerima laporan melalui 110 dan penanganan perkara tersebut di tangani oleh Subdit Jatanras.
Usai melakukan aksinya, pelaku terlihat sama sekali tidak bersalah. Imbas dari aksi pembunuhan itu, Jefri telah ditahan oleh aparat kepolisian.
"Selanjutnya para saksi menghubungi Hotline Polsek Ciputat Timur, pada Selasa (17/6) pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal unit Reskrim bersama piket fungsi Polsek Ciputat Timur tiba di TKP dan melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan pelaku serta olah TKP bersama tim Identifikasi Satreskrim Polres Tangerang Selatan," jelas Ade Ary.