Suara.com - Setelah pembunuhnya tertangkap, LBH Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) Singkawang mendesak agar UA alias AB, pelaku yang menghabisi nyawa balita bernama Rafa Fauzan alias RF (1 tahun, 11 bulan) di Singkawan, Kalimantan Barat (Kalbar) dihukum berat.
Diketahui, balita RF sempat ditemukan dalam kondisi tewas di dalam karung dan ditaruh di teras Masjid Jami Khusnul Khotimah Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat (13/6) dini hari.
Desakan agar pelaku AB dihukum maksimal disampaikan oleh Ketua LBH RAKHA Singkawang Roby Sanjaya di Singkawang, Minggu (15/6/2025).
"Kami memberikan apresiasi kepada Polres Singkawang dan Tim Resmob Polda Kalimantan Barat atas keberhasilan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang balita berusia 1 tahun 11 bulan. Kasus ini menyita perhatian publik dan dianggap sebagai tragedi kemanusiaan yang menyayat hati," ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Minggu.
Roby mendorong kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dari pelaku dan memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain.
"Kami meminta penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas, dengan mempertimbangkan aspek psikologis keluarga korban dan kepentingan keadilan masyarakat luas," ujarnya.
LBH RAKHA juga meminta agar pelaku diproses dengan pasal-pasal pidana yang paling tegas, karena perbuatannya telah menghilangkan nyawa anak kecil yang tidak berdaya.
"Ini suatu tindakan keji dan tidak manusiawi," kata Roby.
Selain itu, LBH RAKHA mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak, terutama balita, baik di rumah maupun di ruang publik.
Baca Juga: Dimasukkan Hidup-hidup ke Karung hingga Ditaruh di Teras Masjid, Pembunuh Balita RF Tertangkap!
"Lindungi anak-anak kita dengan pengawasan dan perhatian lebih, karena anak adalah kelompok paling rentan yang sangat membutuhkan perlindungan dari semua pihak," pesannya.
LBH RAKHA akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan hukum bila diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
Misteri Balita Dalam Karung
Misteri kematian balita bernama Rafa Fauzan alias RF (1 tahun, 11 bulan) yang jasadnya sempat ditemukan dalam karung yang teronggok di samping Masjid Jami Khusnul Khotimah Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah akhirnya tersingkap. Balita RF ternyata tewas karena dibunuh pria berinisial UA alias AB.
Setelah pelakunya tertangkap, terkuak motif di balik pembunuhan sadis terhadap balita itu. Alasan AB tega membunuh balita itu karena sakit hati dengan pengasuh korban yang juga merupakan tetangganya. Pengungkapan kasus balita yang mayatnya ditaruh ke dalam karung diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu.
Kasat AKP Deddi awalnya mengungkapan soal penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (14/6/2025) malam sekitar 21.30 WIB. Pembunuh balita RF berhasil diringkus saat berada di Jalan Budi Utomo tepatnya di kawasan Pasar Hongkong Kota Singkawang.