Menkum Supratman Jamin Harmonisasi PP Judol Segera Rampung, Kapan?

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:37 WIB
Menkum Supratman Jamin Harmonisasi PP Judol Segera Rampung, Kapan?
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Terkait peraturan pemerintah mengenai judi online, Supratman memastikan selesai dalam waktu dekat. [Dok]

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa harmonisasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberantasan Judi Online (Judol) akan segera rampung dalam waktu dekat.

Namun, ia mengaku belum tahu kepastian waktunya.

“Oh iya, sekarang sudah lagi diharmonisasi dalam waktu dekat akan segera selesai ya dan kebetulan untuk yang itu kan memang di Kementerian Hukum yang, diberi tugas untuk melakukan harmonisasi. Ya, dalam waktu dekat pasti selesai,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa 17 Juni 2025.

Meski begitu, Supratman belum menyampaikan waktu pastinya harmonisasi PP Judol ini akan dirampungkan oleh Kementerian Hukum.

Menurut dia, PP Judol ini sudah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto agar bisa efektif melakukan pencegahan judi online.

Untuk itu, dia menyebut masih membutuhkan sejumlah laporan untuk menyusun PP Judol.

"Nah karena itu, saat ini masih saya lagi menunggu laporan dari Direktur Jenderal Perundangan-undangan terkait dengan materi muatan yang saat ini sementara dimatangkan di antara seluruh kementerian," ujar Supratman.

“Tapi intinya sekali lagi PP ini lebih menekankan bahwa upaya pencegahan maupun penindakannya bisa lebih maksimal,” tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan bahwa PP Judol saat ini masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Hukum.

“PP Judol sekarang ada di Kementerian Hukum, jadi update terakhir itu dari Kementerian Hukum yang berhak,” kata Meutya, Senin 16 Juni 2025.

Berdasarkan informasi yang dia terima dari Kementerian Hukum, penyusunan regulasi tersebut sudah berada di tahap penyelesaian.

“Saya terakhir ketemu sudah beberapa minggu lalu, dan itu sudah dalam tahap penyelesaian,” ungkap Meutya.

Sekadar informasi, pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk menangani masalah judol melalui PP.

Keberadaan aturan khusus ini dianggap sangat penting untuk menekan dampak negatif judi online terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat.

Meutya menjelaskan pendekatan teknologi yang selama ini diterapkan Komdigi, seperti penutupan situs-situs perjudian online, masih perlu diperkuat dengan regulasi di sektor lain, seperti payment gateway, perbankan, dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Judi Legal di Malaysia dan Arab, Tapi di Indonesia Dilarang, PKB: Iman Orang Indonesia Lebih Lemah

Judi Legal di Malaysia dan Arab, Tapi di Indonesia Dilarang, PKB: Iman Orang Indonesia Lebih Lemah

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 20:37 WIB

Mahfud MD Sebut Budi Arie Diduga Keras Terlibat Judi Online: Itu Bukan Fitnah, Tapi Fakta Sidang

Mahfud MD Sebut Budi Arie Diduga Keras Terlibat Judi Online: Itu Bukan Fitnah, Tapi Fakta Sidang

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 14:46 WIB

OJK Blokir 17 Ribu Rekening yang Terhubung Judol

OJK Blokir 17 Ribu Rekening yang Terhubung Judol

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 16:05 WIB

Terkini

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB