Suara.com - Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi kepala daerah yang paling dibicarakan dalam beberapa pekan terakhir.
Penyebabnya adalah keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menempatkan empat pulau ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Pemerintah provinsi dan berbagai elemen masyarakat Aceh sangat keberatan dengan keputusan ini.
Mereka memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa pulau-pulau itu seharusnya masuk wilayah Aceh.
![Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan jemaah haji kloter JKG12 yang pesawatnya terpaksa mendarat di Bandara Kualanaamu, Sumut dipastikan dalam kondisi aman. [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/17/14055-gubernur-sumatera-utara-sumut-bobby-nasution.jpg)
Selama sengketa berlangsung, Muzakir Manaf dan Bobby Nasution menunjukkan sikap keras mempertahankan klaimnya.
Meski sama-sama menjabat sebagai Gubernur, keduanya memiliki latar belakang dan rekam jejak yang sangat kontras.
Rekam Jejak Muzakir Manaf
Muzakir Manaf atau yang lebih dikenal dengan nama Mualem lahir pada 1964 di Seuneudon, Aceh Utara.
Baca Juga: Masalah 4 Pulau Beres, Prabowo Terima Kasih ke Bobby dan Muzakir
Dia merupakan figur sentral dalam perjuangan kemerdekaan Aceh melalui Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pada 1986, Mualem dipercaya sebagai Panglima Gerilya GAM dan kemudian menjadi Panglima Komando Pusat setelah wafatnya Abdullah Syafi'i pada 2002.
Sepanjang masa konflik, dia dikenal sebagai komandan yang tangguh dan disegani oleh kawan maupun lawan.

Usai penandatanganan perjanjian damai Helsinki pada 2005, Muzakir memainkan peran penting dalam transisi Aceh menuju perdamaian.
Dia ditunjuk sebagai Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), dan menjadi tokoh sentral dalam pembentukan Partai Aceh, wadah politik bagi mantan pejuang GAM.
Dalam dunia pemerintahan, dia pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh periode 2012–2017 bersama Zaini Abdullah.