Protes Kenaikan Tarif PAM Jaya, PSI Ungkap soal Ada Kesalahan Formil di Kepgub DKI

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 18 Juni 2025 | 07:47 WIB
Protes Kenaikan Tarif PAM Jaya, PSI Ungkap soal Ada Kesalahan Formil di Kepgub DKI
PAM Jaya [Website PAM Jaya]

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti soal kenaikan tarif air minum PAM Jaya dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024. Keberatan itu dilayangkan oleh anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta yang digelar pada Senin (16/6/2025).

Direktur LBH PSI itu menyoroti soal pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno seusai membacakan jawaban Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rano Karno menyebut proses penetapan penyesuaian tarif air telah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang diatur dalam Peraturan Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Rano juga mengeklaim kenaikan ini sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan meluncurkan program Kartu Air Sehat (KAS) dan kebijakan pembayaran berdasarkan pemakaian aktual per unit di apartemen.

Francine pun langsung melayangkan interupsi setelah mendengar pernyataan Wagub Rano Karno. Dalam interupsinya itu, Francince menyangkal pernyataan Rano dan menyebut bahwa substansi keberatan Fraksi PSI bukan semata pada proses penyesuaian tarif, namun juga karena masih adanya permasalahan formil terkait kenaikan tarif air PAM Jaya.

“Menurut kami, terdapat permasalahan formil di mana belum adanya penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah sebagaimana amanat Permendagri dan Pergub tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Air Minum sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta di tahun 2024,” beber Francine yang dikutip pada Rabu (18/6/2025).

Lebih lanjut, kata Francine Fraksi PSI juga menemukan kesalahan kebijakan dalam pengelompokan jenis pelanggan sebagaimana tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI Francine Widjojo. (Foto: Dok PSI)
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI Francine Widjojo. (Foto: Dok PSI)

“Dalam Kepgub tersebut, hunian vertikal seperti apartemen dimasukkan ke dalam Golongan III, yang menurut Pasal 9 Permendagri 21 Tahun 2020 dan Pergub Jakarta 37 Tahun 2024 justru diperuntukkan bagi pelanggan dengan kegiatan perekonomian,“ ungkap Francine.

Padahal, berdasarkan regulasi yang sama dan juga Permendagri, hunian atau rumah tangga termasuk apartemen, seharusnya masuk dalam Golongan II, yaitu pelanggan rumah tangga yang menggunakan air untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

baca juga

Francine mengatakan, PSI menghargai langkah PAM Jaya meluncurkan program Kartu Air Sehat (KAS) dan kebijakan pembayaran berdasarkan pemakaian aktual per unit di apartemen.

“Namun perlu kami tegaskan, pembayaran berdasarkan pemakaian aktual adalah hak dasar pelanggan dan memang sudah menjadi kewajiban PAM Jaya untuk memberlakukan itu sejak awal,” kata Francine.

Karena merupakan hak dasar pelanggan, PSI meminta agar pembayaran berdasarkan pemakaian aktual diberlakukan untuk semua pelanggan PAM Jaya tanpa terkecuali.

Namun Francine menyebut kebijakan ini tidak menyelesaikan persoalan tarif yang mahal di hunian vertikal karena besaran tarif tetap mengacu pada Golongan III sesuai Kepgub DKI Jakarta 730 Tahun 2024.

“Artinya, penghuni apartemen yang seharusnya merupakan pelanggan rumah tangga tetap dikenakan tarif layaknya pelaku usaha,” bebernya.

Francine menyebut kenaikan tarif yang mencapai 71,3 persen terjadi karena kesalahan penetapan kelompok pelanggan hunian vertikal seperti apartemen yang disamakan dengan pelanggan niaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!

Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 12:48 WIB

Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik

Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 11:09 WIB

Viral Mendadak jadi 'Tukang Kayu' di Sidang, Tom Lembong Ngeluh: Mengganggu

Viral Mendadak jadi 'Tukang Kayu' di Sidang, Tom Lembong Ngeluh: Mengganggu

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 09:22 WIB

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Seleksi CPNS 2026 Dibuka Akhir November: Ini Hal yang Wajib Kamu Siapkan

Seleksi CPNS 2026 Dibuka Akhir November: Ini Hal yang Wajib Kamu Siapkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:22 WIB

MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan

MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 15:21 WIB

Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan

Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:17 WIB

Tahu Kesukaan Kakaknya, GPH Paundra Dapat Hadiah Tas saat Prosesi Langkahan dari GRAj Sura

Tahu Kesukaan Kakaknya, GPH Paundra Dapat Hadiah Tas saat Prosesi Langkahan dari GRAj Sura

Surakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 15:15 WIB

5 Rekomendasi HP Android dengan Hasil Video Mirip iPhone, Stabil dan Jernih Harga Under Rp7 Juta

5 Rekomendasi HP Android dengan Hasil Video Mirip iPhone, Stabil dan Jernih Harga Under Rp7 Juta

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 15:15 WIB

Link Daftar Formasi CPNS Guru Agama Sekolah Rakyat 2026, Cek Rincian 331 Kebutuhannya

Link Daftar Formasi CPNS Guru Agama Sekolah Rakyat 2026, Cek Rincian 331 Kebutuhannya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 15:14 WIB

Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui

Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui

Sumbar | Jum'at, 06 November 2026 | 15:14 WIB

Komnas Perempuan Sebut Banjir hingga Karhutla di Indonesia sebagai Ekosida, Apa Artinya?

Komnas Perempuan Sebut Banjir hingga Karhutla di Indonesia sebagai Ekosida, Apa Artinya?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:09 WIB

Persib dan Borneo FC Menggila di Asia, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir

Persib dan Borneo FC Menggila di Asia, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:09 WIB

Toyota Recall 176 Ribu Kendaraan di China Imbas Masalah Teknis

Toyota Recall 176 Ribu Kendaraan di China Imbas Masalah Teknis

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 15:05 WIB

×