Dapat Kabar dari Dasco, Habiburokhman Sebut Pemerintah Sudah Kirim DIM Revisi KUHAP

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:30 WIB
Dapat Kabar dari Dasco, Habiburokhman Sebut Pemerintah Sudah Kirim DIM Revisi KUHAP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa sudah menerima DIM Revisi KUHAP. [Tangkapan layar]

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari pemerintah.

Ia menyampaikan hal tersebut setelah menerima kabar dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Pernyataan itu diungkap Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait revisi KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.

"Saya tadi waktu bapak bicara ditelepon dari Pak Dasco masuk, DIM yang dari pemerintah, Alhamdulillah sudah ada," kata Habiburokhman.

Dengan adanya hal itu, kata dia, pihaknya bisa saja langsung menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas revisi KUHAP.

Meski begitu, Komisi III DPR masih memilih mendengarkan sejumlah masukan dari berbagai pihak terkait perubahan beleid tersebut.

"Karena ini kan sudah emergensi, semakin lama kita berdebat tanpa menghasilkan sesuatu yang secara signifikan menguatkan peran people, semakin banyak orang-orang yang menderita, karena masih diberlakukannya KUHAP yang existing saat ini," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti terkait adanya kritik yang diklaim dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Kritik tersebut terkait tak perlunya revisi KUHAP dilakukan terburu-buru.

Baca Juga: Bahas RKUHAP, Ketua Komisi III DPR Curhat: Capek Bikin UU, Dengan Gampangnya Dipatahkan MK

"YLBHI saya praktik jadi advokat publik puluhan tahun kan, paham sekali, banyak sekali Pak yang klien kita yang berduit saja diperlakukan tidak adil. Apalagi yang tidak berduit, yang orang-orang susah, itu nggak bisa didampingi. Ketika didampingi advokatnya enggak bisa debat, enggak bisa ngomong, ya karena itu kita perlu segera," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa draft DIM Revisi RKUHAP sudah hampir selesai.

Menurutnya, DIM tersebut akan segera dikirim pihaknya ke DPR.

Supratman menyampaikan, Pemerintah dan DPR akan membahas RKUHAP dalam waktu dekat.

Ia mengatakan, tak ada masalah internal dalam Pemerintah untuk menyusun DIM RKUHAP.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Bagaskara]
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Bagaskara]

"Kalau RUU KUHAP kita akan bahas dalam waktu yang singkat ini. Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah ndak ada masalah di internal pemerintah. dimnya sudah hampir rampung," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Sabtu 14 Juni 2025.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI