Bahas RKUHAP, Ketua Komisi III DPR Curhat: Capek Bikin UU, Dengan Gampangnya Dipatahkan MK

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:20 WIB
Bahas RKUHAP, Ketua Komisi III DPR Curhat: Capek Bikin UU, Dengan Gampangnya Dipatahkan MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (tangkap layar)

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyinggung Mahkamah Konstitusi (MK) yang sering membatalkan Undang-Undang hasil pembahasan panjang di DPR.

Terlebih Undang-Undang dibatalkan MK dengan alasan tak adanya meaningful participation atau asas partisipasi.

Hal itu diutarakan Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan LPSK dan Peradi membahas masukan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Jadi rekan-rekan di DPR ini kadang-kadang kita udah capek bikin undang-undang, dengan gampangnya dipatahkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Habiburokhman dalam rapat.

Elite Partai Gerindra itu mengingatkan MK biasanya menggunakan alasan meaningful participation dalam membatalkan UU.

"Ada senjata mahkamah konstitusi itu meaningful participation, right to be heart untuk didengar, the right to be consider dipertimbangkan, the right to be explain ini," ujarnya.

Habiburokhman pun mengatakan, jika pembasan masukan terhadap RKUHAP kekinian sudah memenuhi unsur salah satunya meaningful participation.

"Jangan sampai kita udah berbulan-bulan RDPU dengan gampangnya pula oleh 9 orang itu dipatahkan lagi, 'oh ini gak memenuhi meaningful participation karena keinginan mereka tidak terakomodir dalam UU ini'," katanya.

Di sisi lain, Habiburokhman lantas menilai jika MK juga dalam mengambil keputusan tak melakukan unsur meaningful participation.

baca juga

"Kalau dibilang partisipasi putusan MK itu tidak melibatkan partisipasi apapun kecuali 9 orang itu pendapat saya ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama LPSK dan Peradi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Rapat ini untuk mendengarkan masukan soal Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

"Kami berterima kasih kepada rekan rekan yang hadir pada RDPU hari ini, perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat hari ini yaitu pertama mendengarkan masukan terhadap RUU KUHAP, pertama dari LPSK lalu dari Peradi" kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman selaku pimpinan rapat.

Menurut Habiburokhman rapat sendiri telah dihadiri oleh semua fraksi di Komisi III DPR.

"Menurut sekretariat sudah hadir hampir semua fraksi hadir, saya mohon persetujuan rapat hari ini kita nyatakan terbuka untuk umum ya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah

Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 14:41 WIB

Revisi KUHAP, LPSK Usul Terpidana yang Tidak Bayar Restitusi Tak Dapat Hak Warga Binaan

Revisi KUHAP, LPSK Usul Terpidana yang Tidak Bayar Restitusi Tak Dapat Hak Warga Binaan

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 14:20 WIB

Bahas Masukan Revisi KUHAP, Komisi III DPR Gelar Rapat Bareng LPSK Hingga Peradi

Bahas Masukan Revisi KUHAP, Komisi III DPR Gelar Rapat Bareng LPSK Hingga Peradi

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 13:16 WIB

Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK

Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK

Bisnis | Selasa, 17 Juni 2025 | 11:46 WIB

Pemerintah Segera Gelar Rapat Tingkat Menteri untuk Bahas Putusan MK soal SD-SMP Gratis

Pemerintah Segera Gelar Rapat Tingkat Menteri untuk Bahas Putusan MK soal SD-SMP Gratis

News | Senin, 16 Juni 2025 | 15:41 WIB

Terkini

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 15:39 WIB

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:38 WIB

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:34 WIB

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 15:33 WIB

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:31 WIB

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:30 WIB

Promo BRI di Halal Indo 2026: Banjir Hadiah, Rekening Baru, dan Kartu Debit Eksklusif Barca

Promo BRI di Halal Indo 2026: Banjir Hadiah, Rekening Baru, dan Kartu Debit Eksklusif Barca

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 15:27 WIB

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:26 WIB

Coach Justin: Thom Haye Bruno Fernandes-nya Timnas Indonesia

Coach Justin: Thom Haye Bruno Fernandes-nya Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:20 WIB

Ulasan Psychopath Diary: Ketika Psikopat Palsu Bertemu Pembunuh Asli

Ulasan Psychopath Diary: Ketika Psikopat Palsu Bertemu Pembunuh Asli

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:20 WIB

×