Rapat di Hotel Boleh Lagi! Tapi Ada Syaratnya...

Muhammad Yunus

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:53 WIB
Rapat di Hotel Boleh Lagi! Tapi Ada Syaratnya...
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian [Suara.com/ANTARA/HO-Kemendagri]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (pemda) menggelar rapat di hotel atau restoran, asalkan tidak berlebihan dan menekankan agar kegiatan tersebut menyasar hotel atau restoran yang tengah mengalami kesulitan.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Jakarta, Kamis 19 Juni 2025.

Menurutnya, di tengah efisiensi anggaran, sektor-sektor yang memiliki rantai pasok seperti hotel dan restoran perlu dijaga agar tetap hidup.

“Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” kata Tito.

Tito mengatakan bahwa industri hospitality banyak bergantung pada kegiatan pemerintah. Karena itu, sektor ini perlu didukung agar terus hidup.

Sebab, selain menyerap tenaga kerja, sektor ini memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan.

Ia meyakini efisiensi anggaran yang dilakukan Pemda tidak terlalu mengguncang fiskal masing-masing daerah. Oleh karena itu, Pemda diizinkan untuk melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran.

“Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” ujarnya.

Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality. Ia pun tidak ingin terlalu mengatur ketentuan penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

baca juga

Ia khawatir, bila diatur terlalu rinci melalui Permendagri, akan menyulitkan Pemda dalam menjalankannya. Karena itu, ia lebih menyerahkan kebijakan tersebut kepada diskresi masing-masing Pemda.

“Oleh karena itulah saya lebih banyak menggunakan silakan diskresi dengan diawasi oleh DPRD bersama-sama. Tapi saya terbuka kalau ada masukan-masukan lain, kalau ada yang lebih baik,” jelasnya.

Pengusaha Lokal

Ketua DPRD Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Yusri mengusulkan supaya pemerintah daerah mengeluarkan regulasi terpadu.

Untuk melindungi pelaku usaha lokal untuk menyelesaikan persoalan lokasi surfing di Teluk Ekas.

"Bupati hanya bereaksi spontan akibat akumulasi kekecewaan pelaku wisata lokal yang merasa tersisihkan," kata Yusri saat menanggapi viralnya video Bupati Haerul Warisin yang mengusir boatman dari luar Lombok Timur di Pantai Ekas Buana di Lombok Timur, Kamis 19 Juni 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Setahun Jadi Presiden, Prabowo 5 Kali Anulir Kebijakan Menteri, Banyak Terkait Jokowi

Belum Setahun Jadi Presiden, Prabowo 5 Kali Anulir Kebijakan Menteri, Banyak Terkait Jokowi

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 16:54 WIB

Mendagri Tegaskan Peran DPRD dalam Percepatan Realisasi PSN Pada Pelantikan Pengurus ADKASI

Mendagri Tegaskan Peran DPRD dalam Percepatan Realisasi PSN Pada Pelantikan Pengurus ADKASI

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 16:09 WIB

Mendagri Minta DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah untuk Memperkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Minta DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah untuk Memperkuat Kemandirian Fiskal

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 15:49 WIB

Terkini

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:28 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB