Suara.com - Warga DKI Jakarta tampaknya makin mesti waspada untuk beraktivitas di luar ruangan karena polusi udara ternyata masih mengepung Ibu Kota. Pasalnya, kualitas udara di Jakarta lagi-lagi mendapatkan rekor buruk. Pada Jumat (20/6/2026), hari ini, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.47 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 159 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 67,2 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kota Kuwait (Kuwait)di angka 184, urutan kedua Kinshasa, (Kongo) di angka 160, urutan keempat Lahore (Pakistan) di angka 155 dan urutan kelima Santiago de Chile (Cile) di angka 119.
Adapun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform perantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan tersebut.
Baca Juga: 3 Mahasiswa Pendemo Gibran Ditangkap Paspampres, Wali Kota Blitar: Saya Malu dan Kecewa Sekali
Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara. Hal ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies.