Jelang Liburan Sekolah, Menpar Imbau Masyarakat Gunakan Transportasi Umum Layak

Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:13 WIB
Jelang Liburan Sekolah, Menpar Imbau Masyarakat Gunakan Transportasi Umum Layak
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang ingin mengisi waktu liburan sekolah untuk menggunakan transportasi publik saat bepergian. [Suara.com/Lilis]

Di samping itu ada potongan tarif tol (20 persen) yang menargetkan sekitar 110 juta pengguna jalan tol pada Juni–Juli 2025, dengan anggaran sebesar Rp650 miliar.

Kementerian Pariwisata sendiri melaksanakan program stimulus tersebut dengan menyiapkan sejumlah program kerja pendukung, salah satunya kampanye #DiIndonesiAja untuk mempromosikan berbagai destinasi wisata tanah air serta event-event daerah.

Selain itu, Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan pelaku industri untuk memaksimalkan promosi paket-paket libur sekolah yang telah dibuat oleh industri.

Widiyanti berharap, kebijakan stimulus benar-benar mampu mendatangkan dampak positif bagi pencapaian target wisatawan nusantara dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Mari manfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah yang akan berlaku pada periode awal hingga akhir masa liburan sekolah. Kami berharap liburan sekolah kali ini akan menjadi liburan yang aman, nyaman, dan berkesan bagi keluarga Indonesia. Selamat berlibur," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengobral diskon tarif transportasi untuk periode libur sekolah tahun ini.

Kebijakan ini merupakan bagian dari 5 paket stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Aturan terbaru ini, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025, secara spesifik memberikan potongan harga pada tiket pesawat kelas ekonomi.

Sri Mulyani telah menandatangani PMK ini pada 4 Juni 2025, dan efektif berlaku untuk periode penerbangan 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Baca Juga: Staycation Saat Liburan Keluarga: Ada 6 Kamar Tematik Unik di Hotel Ini, Harga Mulai 2 Jutaan!

Selama ini, konsumen menanggung PPN sebesar 11% untuk setiap tiket pesawat.

Namun, berkat kebijakan baru ini, pemerintah akan menanggung 6% dari PPN tersebut.

Dengan adanya aturan ini berarti, sebagai penumpang kini hanya perlu membayar 5% dari PPN yang terutang.

Diskon ini berlaku untuk tarif dasar (base fare), fuel surcharge, dan biaya lain yang merupakan objek PPN dari maskapai.

Diharapkan, pemotongan PPN ini akan secara langsung menurunkan harga tiket pesawat, sehingga Anda bisa bepergian dengan lebih nyaman dan hemat selama libur sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI