Rocky Gerung: Yang Mau Dimakzulkan Sebetulnya Bukan Gibran

Yazir F Suara.Com
Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:27 WIB
Rocky Gerung: Yang Mau Dimakzulkan Sebetulnya Bukan Gibran
Forum Purnawirawan TNI serukan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. (ist)

Suara.com - Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI masih jadi topik hangat sampai sekarang. Ahli filsafat sekaligus pengamat politik Rocky Gerung kembali membahasnya dan kali ini tersiar di podcast yang diampu politisi PDIP Deddy Sitorus.

Rocky Gerung menggarisbawahi bahwa yang mau dimakzulkan sebenarnya bukan Gibran, melainkan proses hingga mendapatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi karpet merah maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Rocky bahkan menyebut bahwa Gibran sebagai embrio yang ditumbuhkan MK tak secara natural.

"Jadi dipaksa embrio itu tumbuh dengan berakibat cacat," kata Rocky Gerung dikutip Jumat, 20 Juni 2025.

Putusan MK ketika itu memang meloloskan Gibran dapat ikut kontestasi Pilpres 2025. Padahal, usia Gibran ketika itu, dalam Undang-Undang, belum cukup untuk menjadi calon wakil presiden.

Pengamat Politik Rocky Gerung. [Tangkapan layar YouTube]
Pengamat Politik Rocky Gerung. [Tangkapan layar YouTube]

Rocky Gerung melihat sejak awal pertarungan Gibran di kancah politik sudah tidak adil. Aturan, kata dia, malah menyesuaikan ambisi politik.

"Aturan menyesuaikan diri dengan ambisinya," ujar Rocky.

Diloloskannya Gibran sebagai calon wapres hingga akhirnya terpilih, menurut Rocky Gerung, sudah tak sejalan dengan semangat reformasi.

Padahal, lanjut Rocky, ide reformasi sejak awal adalah menghapuskan Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sementara majunya Gibran yang merupakan putra Joko Widodo - presiden waktu itu - dengan proses di MK mengindikasikan ruh nepotisme.

Baca Juga: Jadi Tanda Tanya Besar, Viral Penerima MBG Diberi Bahan Makanan Mentah

Kemudian, Ketua MK waktu itu, Anwar Usman, yang meloloskan Gibran, adalah pamannya sendiri.

"Itu artinya seluruh ide tentang reformasi tidak mungkin dia (Gibran) lanjutkan kan itu," ujar Rocky.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)
Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)

Dibaca oleh Purnawirawan TNI

Rocky Gerung menilai kalangan purnawirawan TNI membaca dengan amat peka tentang suara publik yang menentang pencalonan Gibran sebagai wapres lewat putusan MK.

"Nah, masalahnya orang anggap punawirawan cuma 200. Oh, bukan soal 200, tapi visi yang mereka sebutkan itu yang tidak bisa diucapkan oleh emak-emak yang sibuk dengan harga beras segala macam, yang gagal untuk dikonsolidasi misalnya karena setiap kali rapat BEM aparat itu datang intervensi," kata Rocky menjelaskan.

Kalangan purnawirawan, kata Rocky mampu mengkosolidasi hal tersebut dengan bersurat ke DPR-MPR tentang usulan pemakzulan Gibran.

"Dan diucapkan sebagai, sebut saja tekanan publik. Dan kita selalu butuh tekanan publik," kata Rocky.

"Jadi sebetulnya suasana itu yang membuat kita percaya bahwa ini serius," ujarnya lagi.

Usulan Pemakzulan Gibran

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Rakauntuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI.

Kali ini, Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut. Berdasarkan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.

Dalam surat dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa 3 Juni 2025.

Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin 2 Juni 2025 kemarin.

Ia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh orang sekretatiat DPR, DPD, dan MPR RI.

"Kemarin sudah dikirim dari Senin, kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI suSenin pagidah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo kepada Suara.com.

Ia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran.

Bimo pun mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut.

"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima, jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu dan kemudian kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," katanya.

Ia menegaskan, memang dari 8 poin sikap dalam surat itu salah satunya yang didorong adalah pemakzulan Gibran.

"Iya harapannya ke depan kita dalam hal ini, ya untuk menyokong yang untuk pemakzulan Gibrandulu. Jadi itu yang kita ajukan ke DPR dan MPR dulu poinnya itu yang kita lakukan memang nomor 8 dulu," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI