Lantaran merasa difitnah, Jokowi akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Setidaknya ada lima orang yang dipoliisikan oleh Jokowi, diduga salah satunya adalah Roy Suryo.

Jauh sebelum Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Pemuda Patriot Nusantara yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi melaporkan empat orang ke polisi.
Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Bareskrim Polri pun ikut mengusut soal laporan aktivis Eggi Sudjana yang ikut menuding jika ijazah Jokowi palsu. Namun, kasus itu disetop setelah Bareskrim menyimpulkan jika ijazah Jokowi adalah asli berdasarkan hasil pemeriksaan di Puslabfor Polri.
Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.