Suara.com - Pendaftaran Sistem penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah (Jateng) 2025 telah resmi dibuka. Meski begitu tak bisa dipungkiri bahwa beberapa calon murid baru mengaku menemui kendala dalam proses pendaftaran.
Karena itulah, pemerintah Jateng telah menyediakan kontak layanan serta posko pengaduan untuk membantu kendala dan keluhan yang dialami calon peserta didik.
Cara lapor keluhan Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025
Jika Anda atau sanak saudara menemukan kendala ketika melakukan pendaftaran, coba ajukan keluhan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
- Buka website respi SPMB Jateng melalui bantuan.spmb.jatengprov.go.id
- Gulir atau scroll ke bawah sampai Anda melihat menu “Butuh bantuan lebih lanjut?”
- Jika ini merupakan kali pertama Anda mengajukan keluhan, klik menu “Unduh Panduan” karena informasi yang mungkin Anda butuhkan ada di sana.
- Jika masih belum menemukannya, pilih menu “Buat Tiket Panduan” yang ada di sebelah menu sebelumnya.
- Setelah itu, lengkapi informasi yang dibutuhkan berupa No. HP atau email serta kata sandi.
- Berikutnya, Anda akan diminta menuliskan keluhan yang ingin diperbantukan.
- Setelah melengkapi data, Anda akan mendapatkan nomor pengaduan.
- Anda bisa melakukan pengecekan berkala melalui menu “Cek Status Pertanyaan” pada website yang sama.
Selain melakukan pengaduan di website, Anda bisa langsung mendatangi posko pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Jawa Tengah yang berlokasi di Jalan pemuda No.134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang.
Layanan posko aduan juga dibuka di 13 cabang, juga 640 SMA/SMK yang juga menjadi tempat pendaftaran. Anda juga bisa melakukan pengaduan melalui telepon (024)86041265 dan 081318957197
Daftar lokasi dan kontak layanan pengaduan SPMB Jateng 2025
Berikut format yang sudah dirapikan sesuai permintaan Anda:
1. Cabdin Wil. 1 (Kab. Semarang, Kota Semarang): Komplek Tarubudaya, Jl. Gatot Subroto Ungaran, Kel. Bandarjo, Kec. Ungaran Barat, Kab. Semarang
Nomor telepon pengaduan: 0895385204000
Baca Juga: Update SPMB Jawa Tengah 2025: Cek Syarat untuk Murid Khusus dan Dokumen Resmi
2. Cabdin Wil. 2 (Kab. Demak, Kab. Jepara): Jl. Sultan Fatah No.65, Kauman, Bintoro, Kec. Demak, Kab. Demak
Nomor telepon pengaduan: 081391262139
3. Cabdin Wil. 3 (Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Rembang): Jl. P. Sudirman No. 3A, Pati, Kab. Pati
Nomor telepon pengaduan: 081213282901
4. Cabdin Wil. 4 (Kab. Blora, Kab. Grobogan): Jl. Diponegoro No.22, Danyang Utara, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan
Nomor telepon pengaduan: 082325282272
5. Cabdin Wil. 5 (Kab. Boyolali, Kab. Klaten, Kota Salatiga): Jl. Terate No. 49, Pulisen, Kab. Boyolali
Nomor telepon pengaduan: 0895428202185
6. Cabdin Wil. 6 (Kab. Karanganyar, Kab. Sragen, Kab. Wonogiri): Jl. R.M Said No.9, Kel. Tegalgede, Karanganyar
Nomor telepon pengaduan: 081390726963
7. Cabdin Wil. 7 (Kab. Sukoharjo, Kota Surakarta): Jl. Slamet Riyadi No.1, Kauman, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta
Nomor telepon pengaduan: 082137760707
8. Cabdin Wil. 8 (Kab. Magelang, Kab. Purworejo, Kab. Temanggung): Jl. Pangeran Diponegoro No.1, Kota Magelang
Nomor telepon pengaduan: 089509349115
9. Cabdin Wil. 9 (Kab. Banjarnegara, Kab. Kebumen, Kab. Purbalingga, Kab. Wonosobo): Jl. Raya Pucang No.67, Kec. Bawang, Kab. Banjarnegara
Nomor telepon pengaduan: 085174491007
10. Cabdin Wil. 10 (Kab. Cilacap, Kab. Banyumas): Jl. Jend. Gatot Subroto No.67, Purwokerto, Kab. Banyumas
Nomor telepon pengaduan: 082138162252
11. Cabdin Wil. 11 (Kab. Brebes, Kota Tegal): Jl. Bawal No.5, Tegalsari, Kec. Tegal Barat, Kota Tegal
Nomor telepon pengaduan: 082322223645
12. Cabdin Wil. 12 (Kab. Pekalongan, Kab. Pemalang, Kab. Tegal): Jl. Jend. Sudirman Timur No.1, Wanarejan Selatan, Kec. Taman, Kab. Pemalang
Nomor telepon pengaduan: 0895386286954
13. Cabdin Wil. 13 (Kab. Batang, Kab. Kendal, Kota Pekalongan): Jl. Makam Pahlawan No.96, Kel. Bugangin, Kendal, Kab. Kendal
Nomor telepon pengaduan: 085183101803
Jika Anda masih memiliki pertanyaan tertentu, langsung hubungi nomor tertera
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri