BSU Hanya Sentuh Pekerja Formal, Pekerja Informal Diabaikan? Begini Tanggapan Kemenaker

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 21 Juni 2025 | 16:44 WIB
BSU Hanya Sentuh Pekerja Formal, Pekerja Informal Diabaikan? Begini Tanggapan Kemenaker
Karo Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan soal persoalan bantuan subsidi upah atau BSU usai menghadiri diskusi yang digelar Kantor Komunikasi Kepresiden di Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU kepada pekerja di sektor formal yang memilki penghasilan maksimal Rp3,5 juta perbulan. Bantuan itu merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki daya beli yang cukup di tengah tekanan ekonomi.

Karo Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga pun memberikan penjelasan tentang bagaimana nasib para pekerja di sektor informal yang tidak mendapat BSU. Dia mengatakan agar pekerja informal turut mendapakan BSU dibutuhkan regulasi.

"Kalau untuk non-formalnya mungkin kita masih perlu ada kebijakan nanti ke depan, perlu dilakukan lagi evaluasi," kata Sunardi menjawab pertanyaan Suara.com usai mengikuti agenda diskusi yang digelar Kantor Komunikasi Kepresiden di Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.

Dia menyebut, pemberian BSU kepada pekerja informal memiliki persoalan dalam pendataan. Sementara pekerja formal pendataan lebih mudah karena mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena kita masalah data yang nonformalnya juga, Kan kita belum tahu semuanya, tapi ini yang formal dulu dan datanya ada di BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kami masih mengacu data tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, saat diwawancarai Suara.com, peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Jaya Darmawan menilai program BSU belum cukup menyentuh akar persoalan terkait perlindungan sosial di Indonesia. Terutama bagi kelompok pekerja informal yang sebenarnya paling terdampak di tengah tekanan ekonomi saat ini.

Dia mengemukakan program BSU selama ini hanya menargetkan pekerja sektor formal yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Skema tersebut memang sederhana secara administratif, tapi menurutnya tak efektif.

“Sebab kondisinya justru pekerja informal seperti ride hailing atau ojol itu sangat rentan,” ungkap Jaya kepada Suara.com, Selasa, 17 Juni 2025.

Berdasar data Badan Pusat Statistik Nasional (BPS) jumlah pekerja informal di Indonesia hingga Februari 2024 tercatat mencapai 84,13 juta atau setara 59,17 persen dari total penduduk yang bekerja. Angka tersebut lebih tinggi jika dibanding jumlah pekerja sektor formal yang hanya mencapai 58,05 juta atau 40,83 persen.

baca juga

Jaya juga menyoroti realitas pekerja informal saat ini. Di mana banyak dari mereka yang harus bekerja lebih lama demi mendapat penghasilan yang layak.

“Rata-rata itu mereka kerja 58 jam seminggu hanya untuk mendapatkan penghasilan yang layak. Maka, BSU seharusnya juga menyasar sektor informal,” ujarnya.

Di sisi lain, Jaya mengakui program BSU ini tetap relevan dalam konteks jangka pendek, terutama untuk menahan guncangan ekonomi dalam waktu cepat. Namun sayangnya nilai bantuan Rp600 ribu selama dua bulan itu menurutnya masih terlalu kecil untuk menopang daya beli masyarakat di tengah inflasi dan tekanan ekonomi.

“Ada baiknya ditingkatkan hingga Rp1 juta dan diberikan secara berkelanjutan sampai Desember,” usul Jaya.

Tak hanya itu, program BSU menurut Jaya juga tidak dapat berdiri sendiri. Sebab sebagai bantuan tunai, BSU hanya terkesan menyelesaikan masalah di permukaan.

Sementara untuk menciptakan dampak jangka panjang, Jaya menilai program BSU perlu dilengkapi dengan kebijakan-kebijakan pemberdayaan ekonomi yang lebih menyentuh akar persoalan ketenagakerjaan.

Misalnya menciptakan lapangan kerja berkelanjutan dan memperkuat ekonomi lokal. Hal itu jauh lebih berdampak bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Tidak cukup hanya dengan transfer tunai sesaat,” tuturnya.

Jaya juga menyayangkan keputusan pemerintah mencabut kebijakan diskon tarif listrik rumah tangga. Padahal kebijakan semacam itu lebih memberikan dampak signifikan dan tidak bisa digantikan begitu saja oleh BSU.

“Dampaknya sangat signifikan dan tidak bersifat substitusi dengan BSU. Ini justru harus saling melengkapi,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencairan BSU Masih Gelap, Kemenaker:Pekerja Mohon Bersabar!

Pencairan BSU Masih Gelap, Kemenaker:Pekerja Mohon Bersabar!

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 15:25 WIB

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Cek Status dan Dapatkan Bantuan Rp600.000 di Sini

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Cek Status dan Dapatkan Bantuan Rp600.000 di Sini

Lifestyle | Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:20 WIB

Mengatasi BSU Belum Cair, Padahal Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

Mengatasi BSU Belum Cair, Padahal Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

Bisnis | Jum'at, 20 Juni 2025 | 18:03 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×