Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Mengatasi BSU Belum Cair, Padahal Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

M Nurhadi

Jum'at, 20 Juni 2025 | 18:03 WIB
Mengatasi BSU Belum Cair, Padahal Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan
Ilustrasi BSU

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum cair juga meskipun Anda terdaftar sebagai penerima? Masalah ini beberapa kali dialami para pekerja penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Jika Anda salah satunya, cara mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan mengecek secara berkala situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian Anda akan mengetahui status pencairan BSU senilai Rp600.000 tersebut.

Pertama Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk calon penerima dengan mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.

Apabila data diri tidak ditemukan namun tertulis keterangan tambahan bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka yang perlu dilakukan adalah update nomor rekening. Caranya klik Update Rekening Disini.

Namun, apabila dalam data Anda tertulis Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) maka besaran gaji Anda berada di atas ambang batas penerima.

Penyebab Kegagalan Menerima BSU

Penyebab kegagalan memperoleh BSU sebenarnya ada banyak faktor. Sebagian bisa dicarikan solusinya. Secara umum penyebab gagal dapat BSU adalah lima faktor berikut.

1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.

2. Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

3. Menerima gaji atau upah lebih dari Rp 3,5 juta per bulan atau melebihi upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/MUK).

baca juga

4. Memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

5. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk ke dalam penerima BSU, lakukan pengecekan secara berkala di laman resmi yang sudah tersedia. Ingat, informasi resmi mengenai BSU hanya ada di laman BPJS Ketenagakerjaan. Pengumpulan data resmi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.

Untuk kelima alasan di atas, tidak ada solusi agar pekerja bisa menerima BSU karena memang tidak sesuai kriteria. Namun, apabila ada kesalahan dalam memasukkan data, Anda bisa melayangkan aduan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar BSU dapat diproses melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan. Anda tinggal melakukan pengeditan data atau pelaporan melalui sistem tersebut. Caranya klik edit pada data BPJS Anda.

Aturan Penyaluran BSU

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan aturan baru dalam penyaluran BSU kali ini melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/ Upah bagi Pekerja/ Buruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bansos, Kemensos Libatkan PPATK Telusuri Dana Mencurigakan

1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bansos, Kemensos Libatkan PPATK Telusuri Dana Mencurigakan

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 21:28 WIB

Kemensos Gagal Transfer 1,3 Juta Penerima Bansos PKH, Gus Ipul: Rekeningnya Bermasalah

Kemensos Gagal Transfer 1,3 Juta Penerima Bansos PKH, Gus Ipul: Rekeningnya Bermasalah

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 21:14 WIB

Belum Dapat Bansos dari Pemerintah? Bisa Jadi Nama Anda Sudah Dicoret dari DTSEN

Belum Dapat Bansos dari Pemerintah? Bisa Jadi Nama Anda Sudah Dicoret dari DTSEN

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 21:04 WIB

BSU Gagal Cegah PHK: Jutaan Pekerja Rentan Jadi Korban?

BSU Gagal Cegah PHK: Jutaan Pekerja Rentan Jadi Korban?

Liks | Selasa, 17 Juni 2025 | 15:19 WIB

Cara Mudah Cek Status Penerima PKH 2025 Lewat HP Pakai NIK

Cara Mudah Cek Status Penerima PKH 2025 Lewat HP Pakai NIK

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:18 WIB

Penyebab Gagal Dapat BSU dan Solusinya, Karyawan Lakukan Ini Agar Tak Menyesal

Penyebab Gagal Dapat BSU dan Solusinya, Karyawan Lakukan Ini Agar Tak Menyesal

Bisnis | Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:54 WIB

Terkini

Fee Proyek 45 Persen Terungkap di Sidang, Inikah Penyebab Pembangunan Palembang Disorot?

Fee Proyek 45 Persen Terungkap di Sidang, Inikah Penyebab Pembangunan Palembang Disorot?

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Punya Banyak Peran dan Tekanan, Perempuan Perlu Jaga Kenyamanan Fisik dan Mental

Punya Banyak Peran dan Tekanan, Perempuan Perlu Jaga Kenyamanan Fisik dan Mental

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Bye-Bye Wajah Pucat! Ini 5 Pilihan Ombre Blush untuk Rona Pipi Menawan

Bye-Bye Wajah Pucat! Ini 5 Pilihan Ombre Blush untuk Rona Pipi Menawan

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Setelah 10 Tahun Cristiano Ronaldo Akhirnya Menikahi Georgina Rodriguez

Setelah 10 Tahun Cristiano Ronaldo Akhirnya Menikahi Georgina Rodriguez

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:59 WIB

7 HP Baru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Memori Besar dan Performa Kencang

7 HP Baru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Memori Besar dan Performa Kencang

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Bak Bidadari, Potret Cantik dan Elegan Mina TWICE Saat Berkunjung ke Jakarta

Bak Bidadari, Potret Cantik dan Elegan Mina TWICE Saat Berkunjung ke Jakarta

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Tragedi Karhutla Kubu Raya, Kasim Meninggal Saat Bantu Petugas Jinakkan Api

Tragedi Karhutla Kubu Raya, Kasim Meninggal Saat Bantu Petugas Jinakkan Api

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:51 WIB

8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan

8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Tanpa Penolakan, Seluruh Fraksi Komisi III DPR Kompak Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

Tanpa Penolakan, Seluruh Fraksi Komisi III DPR Kompak Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Peneliti UGM Soroti Regulasi Layanan Kurir Online yang Dinilai Ketinggalan Zaman

Peneliti UGM Soroti Regulasi Layanan Kurir Online yang Dinilai Ketinggalan Zaman

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:40 WIB

×