Kronologi Dugaan Korupsi Haji Seret Eks Menag Yaqut, Ada Jual Beli Kuota Haji?

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 23 Juni 2025 | 15:53 WIB
Kronologi Dugaan Korupsi Haji Seret Eks Menag Yaqut, Ada Jual Beli Kuota Haji?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kronologi skandal haji hingga menyeret nama Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas kembali mengemuka.

Pasalnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tidak hanya terjadi baru-baru ini, melainkan telah berlangsung sejak sebelum tahun 2024.

Saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan terkait skandal haji tersebut, dan kemungkinan akan memeriksa Gus Yaqut, yang pernah menjabat sebagai  Amirul Hajj 2024, yakni pemimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi yang ditunjuk langsung oleh Kemenag.

KPK memang belum memerinci secara resmi tentang kronologi skandal haji ini.

Namun, jika kembali pada 2024, Yaqut diduga menjadi pemain utama dalam skandal jual – beli kuota haji di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Agama.

Saat itu, kuota haji Indonesia telah ditetapkan sejumlah 241.000, dengan rincian 221.720 jemaah reguler dan 19.280 jemaah haji khusus.

Namun demikian, Kemenag kemudian melakukan pembagian ulang menjadi 221.000 kuota haji regular ditambah 20.000 kuota haji tambahan.

Dari kuota haji tambahan tersebut, dibagi lagi masing – masing 10.000 untuk kuota haji regular dan khusus.

Bukan hanya pembagian yang menyalahi aturan awal, Pansus Haji yang dibentuk untuk menyelidiki kasus ini menemukan ada 3.500 kuota jemaah tanpa masa tunggu, yang diduga melakukan transaksi di luar prosedur resmi.

Di samping itu, ditemukan adanya sejumlah jemaah haji “jalur khusus” yang membayar biaya lebih besar. Atas temuan ini, Yaqut yang saat itu menjabat sebagai menteri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kelompok masyarakat sipil.

Anggota Komisi VIII, Abdul Wachid menyebut perubahan komposisi itu belum ada kesepakatan antara DPR dan Kemenag, sehingga dinyatakan akan dibahas lebih lanjut.

Tapi pada perjalanannya, Kemenag tetap menjalankan perubahan komposisi itu secara sepihak.

"(Perubahan kebijakan) ini jelas menyalahi kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 dan juga Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang BPIH Tahun 1445H/2024M yang menyebutkan besaran anggaran haji sebagaimana diamanatkan dalam Raker dimaksud," kata Wachid, Senin (25/4/2024). 

Menurutnya, Kemenag seharusnya memprioritaskan calon jemaah reguler, mengingat anterannya yang lebih panjang.

Berdasarkan data Kemenag, daftar tunggu haji saat ini berkisar antara 11 tahun sampai 43 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciri-Ciri Haji Mabrur, Dialami Ivan Gunawan?

Ciri-Ciri Haji Mabrur, Dialami Ivan Gunawan?

Entertainment | Senin, 23 Juni 2025 | 14:26 WIB

KMPHI Tagih Kepastian Proses Hukum Skandal Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

KMPHI Tagih Kepastian Proses Hukum Skandal Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 12:56 WIB

Nadiem Makarim Sambangi Kejagung, Senyum Misterius di Tengah Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Sambangi Kejagung, Senyum Misterius di Tengah Kasus Korupsi Chromebook

News | Senin, 23 Juni 2025 | 11:21 WIB

Musim Umrah Dimulai, Jemaah Umrah Penuhi Masjid Aisyah

Musim Umrah Dimulai, Jemaah Umrah Penuhi Masjid Aisyah

Foto | Senin, 23 Juni 2025 | 12:41 WIB

86 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang II

86 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang II

Foto | Senin, 23 Juni 2025 | 08:34 WIB

Kemenag Jaga Kenyamanan Jemaah Haji Gelombang Kedua di Madinah: Apa Saja Upayanya?

Kemenag Jaga Kenyamanan Jemaah Haji Gelombang Kedua di Madinah: Apa Saja Upayanya?

Video | Senin, 23 Juni 2025 | 12:00 WIB

Terkini

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:11 WIB

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:52 WIB

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:51 WIB

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:42 WIB

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:33 WIB

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:26 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:25 WIB

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:24 WIB

Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam

Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:14 WIB