Suara.com - Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin,(23/6/2025).
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) mempertanyakan proses hukum skandal korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana kepada Bareskrim Polri.
Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) Faisal J Ngabalin berharap, Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan atensi untuk menyelesaikan skandal korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana yang telah mangkrak 10 tahun lamanya.
Ia meminta, Polri juga dapat segera menahan Denny Indrayana pada momentum hari bhayangkara yang jatuh tanggal 1 Juli 2025 nanti.
“Sesuai dengan momentum hari Bhayangkara, yang dilaksanakan pada tanggal 1 nanti, kami berharap agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa mengatensikan perkara Payment Gateway, dan juga dan bisa menyelesaikan perkara Payment gateway dan kemudian tersangka Denny Indrayana segera dilakukan penahanan,” kata dia.
Lebih lanjut, Faisal J Ngabalin mengatakan, mangkraknya penanganan skandal korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana merupakan bentuk ketidakseriusan dari penyidik kepolisian.
“Lebih jauh lagi muncul dugaan tebang pilih diskriminatif dalam skandal korupsi payment gateway mengingat Denny Indrayana merupakan mantan Wamenkumham,” tegas dia.
Faisal mengingatkan, bahwa kerugian negara dalam skandal korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana sudah sangat jelas yakni Rp 32,09 miliar.
“Oleh itu kami Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) masi berkomitmen mengawal kasus ini hingga adanya klarifikasi dari institusi penegak hukum dalam hal ini Polri sebagai institusi yang menangani kasus skandal korupsi dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana,” pungkasnya.
Baca Juga: Nadiem Makarim Sambangi Kejagung, Senyum Misterius di Tengah Kasus Korupsi Chromebook
Sementara itu, Ketua Tim Hukum KMPHI Abd Rahmatullah Rorano Abubakar mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bareskrim Polri bertujuan untuk membuka Informasi tentang perkembangan skandal korupsi payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana.
“Dimulai sejak 2015 lalu, ini menjadi pertanyaan kami semua, kenapa Sehingga kasus ini menjadi terkatung-katung. oleh sebab itu kami berharap Mabes Polri melakukan tindakan, salah satunya bagian dari penegakan hukum, menuntaskan kasus ini,” tegas dia.
Ia mengungkapkan, dalam kedatanganya tersebut, KMPHI juga telah melayangkan surat kepada Bareskrim Polri terkait kepastian penyelesaian skandal kasus korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana.
“Agar citra polri dalam penegakan hukum jangan sampai terciderai dari hal-hal seperti ini.Sekali lagi kami meminta kepada Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) telah diterima oleh penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kepastian penyelesaian kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Senin,(26/5/2025).
Hal itu disampaikan Ketua Umum Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) Faisal J Ngabalin usai diterima penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya.