Kronologi Dugaan Korupsi Haji Seret Eks Menag Yaqut, Ada Jual Beli Kuota Haji?

M Nurhadi

Senin, 23 Juni 2025 | 15:53 WIB
Kronologi Dugaan Korupsi Haji Seret Eks Menag Yaqut, Ada Jual Beli Kuota Haji?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kronologi skandal haji hingga menyeret nama Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas kembali mengemuka.

Pasalnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tidak hanya terjadi baru-baru ini, melainkan telah berlangsung sejak sebelum tahun 2024.

Saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan terkait skandal haji tersebut, dan kemungkinan akan memeriksa Gus Yaqut, yang pernah menjabat sebagai  Amirul Hajj 2024, yakni pemimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi yang ditunjuk langsung oleh Kemenag.

KPK memang belum memerinci secara resmi tentang kronologi skandal haji ini.

Namun, jika kembali pada 2024, Yaqut diduga menjadi pemain utama dalam skandal jual – beli kuota haji di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Agama.

Saat itu, kuota haji Indonesia telah ditetapkan sejumlah 241.000, dengan rincian 221.720 jemaah reguler dan 19.280 jemaah haji khusus.

Namun demikian, Kemenag kemudian melakukan pembagian ulang menjadi 221.000 kuota haji regular ditambah 20.000 kuota haji tambahan.

Dari kuota haji tambahan tersebut, dibagi lagi masing – masing 10.000 untuk kuota haji regular dan khusus.

Bukan hanya pembagian yang menyalahi aturan awal, Pansus Haji yang dibentuk untuk menyelidiki kasus ini menemukan ada 3.500 kuota jemaah tanpa masa tunggu, yang diduga melakukan transaksi di luar prosedur resmi.

baca juga

Di samping itu, ditemukan adanya sejumlah jemaah haji “jalur khusus” yang membayar biaya lebih besar. Atas temuan ini, Yaqut yang saat itu menjabat sebagai menteri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kelompok masyarakat sipil.

Anggota Komisi VIII, Abdul Wachid menyebut perubahan komposisi itu belum ada kesepakatan antara DPR dan Kemenag, sehingga dinyatakan akan dibahas lebih lanjut.

Tapi pada perjalanannya, Kemenag tetap menjalankan perubahan komposisi itu secara sepihak.

"(Perubahan kebijakan) ini jelas menyalahi kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 dan juga Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang BPIH Tahun 1445H/2024M yang menyebutkan besaran anggaran haji sebagaimana diamanatkan dalam Raker dimaksud," kata Wachid, Senin (25/4/2024). 

Menurutnya, Kemenag seharusnya memprioritaskan calon jemaah reguler, mengingat anterannya yang lebih panjang.

Berdasarkan data Kemenag, daftar tunggu haji saat ini berkisar antara 11 tahun sampai 43 tahun.

Oleh karena itu, Wachid mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus atau Pansus DPR untuk menginvestigasi masalah tersebut. 

Anggota Komisi VIII yang juga anggota Timwas Haji, Luluk Nur Hamidah mengungkap adanya isu jual beli kuota haji ditengah persoalan pembagian kouta.

Menurutnya, kuota haji diperjualbelikan dengan tujuan percepatan keberangkatan ke tanah suci. Politikus PKB ini juga sepakat dibentuk Pansus guna melakukan investigasi. 

"Jangan sampai jemaah haji yang punya niat baik malah dihegemoni oleh pemerintah. Ini soal ibadah dan jemaah harus sabar. Namun, sabar tidak ada kaitannya dengan mismanajemen, pelayanan yang sembrono atau tindakan-tindakan yang melanggar aturan," ujarnya. 

Terbaru, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan memeriksa Yaqut akan disesuaikan dengan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024, masa di mana Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama.

"Nanti akan dilihat sesuai kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Budi menegaskan, seluruh pihak yang diduga mengetahui informasi terkait perkara ini pasti akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Tentu semua pihak yang diduga memahami alur dan konstruksi perkara akan kami mintai keterangan," tambahnya.

Budi juga menyebut bahwa penyelidik KPK sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk menggali informasi terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang terjadi pada masa kepemimpinan Yaqut.

"Proses klarifikasi sudah dilakukan untuk memperdalam berbagai informasi yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini," jelas Budi.


Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciri-Ciri Haji Mabrur, Dialami Ivan Gunawan?

Ciri-Ciri Haji Mabrur, Dialami Ivan Gunawan?

Entertainment | Senin, 23 Juni 2025 | 14:26 WIB

KMPHI Tagih Kepastian Proses Hukum Skandal Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

KMPHI Tagih Kepastian Proses Hukum Skandal Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 12:56 WIB

Nadiem Makarim Sambangi Kejagung, Senyum Misterius di Tengah Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Sambangi Kejagung, Senyum Misterius di Tengah Kasus Korupsi Chromebook

News | Senin, 23 Juni 2025 | 11:21 WIB

Musim Umrah Dimulai, Jemaah Umrah Penuhi Masjid Aisyah

Musim Umrah Dimulai, Jemaah Umrah Penuhi Masjid Aisyah

Foto | Senin, 23 Juni 2025 | 12:41 WIB

86 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang II

86 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang II

Foto | Senin, 23 Juni 2025 | 08:34 WIB

Kemenag Jaga Kenyamanan Jemaah Haji Gelombang Kedua di Madinah: Apa Saja Upayanya?

Kemenag Jaga Kenyamanan Jemaah Haji Gelombang Kedua di Madinah: Apa Saja Upayanya?

Video | Senin, 23 Juni 2025 | 12:00 WIB

Terkini

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

×