KPK: Gratifikasi di MPR Capai Rp17 Miliar, Tersangka Masih Rahasia

Senin, 23 Juni 2025 | 21:32 WIB
KPK: Gratifikasi di MPR Capai Rp17 Miliar, Tersangka Masih Rahasia
KPK sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi di MPR dan satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Suara.com)

Budi juga belum menyebut siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi di MPR RI.

Tanggapan Sekretaris Jenderal MPR RI

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menanggapi penyidikan yang dilakukan KPK perihal kasus dugaan korupsi pengadaan di lingkungan MPR RI.

Dia menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi antara rentang waktu 2019-2021 dan tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR RI, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

Plt Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah. (Antara)
Plt Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah. (Antara)

Menurut dia, kasus ini juga merupakan kelanjutan yang sebelumnya telah dilakukan proses penyelidikan dan saat ini naik menjadi penyidikan.

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” kata Siti dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).

Dia juga menambahkan seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah dan akan sepenuhnya diserahkan kepada KPK.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siti.

“Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu,” tegas dia.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Berpeluang Diperiksa KPK

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI