Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina

Senin, 23 Juni 2025 | 17:51 WIB
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
Jubir KPK Budi Prasetyo. Saat ini lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Direktur Utama PT Pertamina Tahun 2008-2013 Ndat Natanael Brahmana dan Komisaris Independen PT Pertamina 2010-2015 Nurdin Zainal. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Direktur Utama PT Pertamina Tahun 2008-2013 Ndat Natanael Brahmana dan Komisaris Independen PT Pertamina 2010-2015 Nurdin Zainal.

Keduanya akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina Persero tahun 2011-2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.

Dia mengonfirmasi bahwa Ndat sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sedangkan Nurdin belum bisa dipastikan kehadirannya.

Selain itu, Budi juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Ndat dan Nurdin.

Rugi USD 124 Juta Gegara Beli LNG

KPK mengungkapkan PT Pertamina mengalami kerugian mencapai USD 124 juta karena pembelian Liquefied Natural Gas (LNG).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan kerugian USD 124 juta tersebut didalami penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap VP LNG PT Pertamina 2019-2024 Achmad Khoiruddin.

Dia diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina Persero tahun 2011-2021 dan perusahaan asal Amerika Serikat Corpus Christi Liquefaction (CCL) pada Senin 6 Januari 2025.

Baca Juga: Rekam Jejak Nicke Widyawati: Eks Dirut Pertamina Diperiksa soal Korupsi LNG

"Saksi didalami terkait dengan transaksi LNG CCL di 2019-2021 dan kerugian yang dialami Pertamina sebesar USD 124 juta untuk periode 2019-2021," kata Tessa kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2025.

Menurut Tessa, kerugian mencapai USD 124 juta itu terjadi lantaran membeli LNG yang tidak bisa diserap pasar.

Terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair, Galaila Karen Agustiawan (tengah) saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair, Galaila Karen Agustiawan (tengah) saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertmanian Persero tahun 2011-2021.

Penetapan tersangka baru ini dilakukan usai penyidik KPK melakukan pengembangan dari kasus mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.

"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 2 Juli 2024.

Adapun 2 orang tersangka baru ini ialah Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani dan mantan Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI